Jelang Pilkada, Daerah Diminta Update Administrasi Kependudukan

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Pilkada. (Foto : Gulalives)
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. (Foto : Gulalives)
Ilustrasi Pilkada. (Foto : Gulalives)

Pacitanku.com, SURABAYA – Jelang agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak pada akhir tahun ini, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim  meminta agar tiap daerah intensifkan updating administrasi kependudukan (Adminduk).

Sebagaimana diketahui, sebanyak 19 Kabupaten/Kota akan menggelar Pilkada pada Desember mendatang. “Untuk itu, saya sampaikan pada seluruh Dispenduk Capil Kab/kota untuk updating, kita yang pro aktif dalam perluas jaringan untuk menjaring informasi terjadi perubahan data. Perubahan data itu meliputi meninggal hingga pindah. Kalau tidak, maka masyarakat mempertanyakan mengenai hak pilih,” ujar Kepala Disnakertransduk Jatim, Edi Purwinarto, di Surabaya, Rabu (29/4/2015) dilansir dari laman resmi Pemprov Jatim.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa masalah data kependudukan merupakan hal paling sensitive selama proses Pilkada  karena menyangkut kebenaran data pemilih. Biasanya, permasalahan sensitif yang kerap timbul selama proses pelaksanaan pemilu di antaranya pemutakhiran data dan daftar pemilih. Sebab, daftar pemilih sebelumnya berasal dari data adminduk yang selanjutnya dicoklit dan dimutahirkan KPU.

Karena itu dalam melakukan updating, sistemnya yaitu daerah memberikan masukan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Sehingga Kemendagri akan melakukan updating terhadap database.“Pada tanggal 17 April, Mendagri sudah menyerahkan DAK2 kepada Ketua KPU. Nantinya 3 Juni akan diserahkan DP4. Inilah yang nanti dipakai untuk DAK2 menentukan calon independen, sedangkan DP4 menentukan hak pemilih. Masalah itu yang akan diselesaikan Ketua KPU,” paparnya.

Di sisi lain, Edi mengharapkan, masyarakat  juga harus pro aktif untuk melaporkan data kependudukannya meskipun sistem adminduk saat ini sudah dinilai cukup bagus. Berkaitan dengan e KTP, Edi juga menjelaskan, pada tahun 2013 lalu memang diharapkan pelaksanaan e KTP harus tuntas, namun kenyataannya belum. Saat ini, masih ada 3.000.100 jiwa penduduk yang belum melakukan perekaman e KTP.“Tahun ini, tidak ada perpanjangan, tapi masyarakat diberikan pendidikan agar mengetahui pentingnya e KTP dan segera melakukan kepengurusan segera,” katanya.

Menurutnya,  dalam Pemilu memang lebih baik menggunakan e KTP memang ideal, namun kondisi riil saat ini Jatim masih menghadapi 3.000.100 jiwa penduduk belum melakukan perekaman sidik jari. Di antara mereka juga mempunyai hak pilih, maka saat ini pendataan tidak bisa dikomparasi dengan e KTP,” pungkasnya.(ris/Jatimprov/RAPP002)