Pemdes Protes Implementasi APBDes 2015 di Pacitan

oleh -0 Dilihat
Desa kasihan (Dok.Pacitanku)
Desa kasihan (Dok.Pacitanku)
Desa kasihan (Dok.Pacitanku)
Desa kasihan (Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Implementasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2015 di Pacitan terancam kacau. Hal itu terjadi karena adanya Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa, sehingga ada sebagian desa yang jatah honor perangkatnya berkurang.

Dikarenakan ADD yang sekarang menggunakan empat indikator, Kebutuhan siltap Kepala desa dan Perangkat desa, luas wilayah. jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin dan tingkat kesulitan geografis. Sehingga dari 166 desa di Pacitan, ada ketimpangan jumlah anggaran desa, seperti misalnya Desa Kebonagung yang kemungkinan hanya mendapatkan Rp. 19 Juta.

Dengan penerapan PP 43/2014 tersebut, perangkat desa yang awalnya digaji Rp 900 ribu perbulan sesuai Perbup 39/2014, kini menjadi berkurang. Atau hanya digaji Rp 315 ribu perbulan. Sedangkan untuk kepala desa, yang rencananya digaji Rp 1,8 juta, kini hanya menerima Rp 600 ribu perbulan.

Salah satu perangkat desa di Desa Kasihan, Kecamatan Tegalombo mengaku hingga akhir Pebruari ini belum terbayarkan. “Belum dibayarkan mas, dan jika memang ini benar – benar diterapkan, dimana Kades hanya mendapatkan Rp. 500 ribu per bulan, otomatis yang dibawahnya hanya mendapatkan sekitar Rp. 250 ribu saja, ini kan bentuk ketidak adilan, kalau seperti ini ya terpaksa kami memilih buruh atau bertani saja,” kata Kabul, salah satu perangkat desa Kasihan. (RAPP002)