Beberapa manfaat yang bisa diperoleh masyarakat miskin melalui Perda ini adalah mmendapatkan bantuan hukum hingga perkara selesai atau memiliki kekuatan hukum tetap.
“Seperti Sariawan”, DKPP Pacitan Tenangkan Peternak Soal PMK
Dalam pertemuan bersama Camat Ngadirojo dan Forkopimcam, Sugeng menegaskan bahwa PMK dapat disembuhkan.
Waspada! Puncak Wabah PMK di Pacitan Diprediksi Akhir Januari hingga Awal Februari
Sugeng meminta petugas lapangan dan pendamping kesehatan hewan untuk mengintensifkan kunjungan ke kandang-kandang ternak.
Gerakan Bersih Rumah dan Kandang, Upaya Ngadirojo Pacitan Cegah PMK dan DBD
Salah satu wujud nyata dari sinergi ini adalah gerakan serentak bersih rumah dan kendang yang digelar pada Kamis (16/1/2025).
Pemkab Pacitan Bertemu BBWS Bengawan Solo, Bahas Penanganan Banjir dan Peningkatan Irigasi
Diharapkan, rencana-rencana yang dibahas dalam audiensi ini dapat segera direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat Pacitan.
DPRD Pacitan Sahkan Perda Bantuan Hukum, Warga Miskin Bisa Dapat Advokasi Gratis
Perda ini menjadi angin segar bagi warga miskin yang tengah menghadapi masalah hukum.
Wabah PMK Merebak, DPRD Pacitan Desak Pemerintah Gerak Cepat
Mengingat populasi sapi di Pacitan mencapai lebih dari 60 ribu ekor, penanganan yang lamban dikhawatirkan akan berdampak serius pada perekonomian masyarakat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.