Sarang Maut di Pekarangan Warga, Induk King Kobra 2,5 Meter Ditemukan Mengerami 36 Telur

oleh -1413 Dilihat
TEROR DI SUDIMORO: Seekor King Kobra berukuran dewasa berhasil diamankan petugas dari rumah warga, Senin (8/12). Keberadaan ular high venom ini sempat meresahkan pemilik rumah karena ditemukan bersama sarangnya. (Foto: Dok. Istimewa/Animal Rescue)

Pacitanku.com, SUDIMORO – Tim Animal Rescue Pacitan bersama Exalos Indonesia kembali melakukan aksi penyelamatan dramatis di permukiman warga.

Kali ini, petugas mengevakuasi seekor ular King Kobra (Ophiophagus hannah) berukuran besar yang bersarang di pekarangan rumah warga di Dusun Nglaran, RT 14/RW 07, Desa Pager Lor, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, pada Senin (8/12/2025) pagi.

Penemuan reptil mematikan tersebut terjadi sekitar pukul 08.28 WIB dan sempat membuat pemilik rumah waswas. Pasalnya, ular yang dievakuasi merupakan induk betina dengan panjang mencapai 2,5 meter.

Situasi semakin menegangkan karena ular tersebut ditemukan sedang menjaga sarangnya yang berisi 36 butir telur, sebuah kondisi yang membuat perilaku ular menjadi jauh lebih agresif dan protektif daripada biasanya.

Petugas eksekutor dari Tim Animal Rescue, Nugroho, harus menerapkan standar keamanan tinggi saat melakukan penanganan.

Meskipun King Kobra tidak berstatus satwa dilindungi, spesies ini masuk dalam kategori high venom atau memiliki bisa yang sangat mematikan.

Nugroho menjelaskan bahwa proses evakuasi dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menghindari risiko serangan fatal, mengingat induk ular berada dalam fase penjagaan sarang.

“Kami melakukan penanganan secara hati-hati untuk menghindari risiko serangan, mengingat King Kobra betina cenderung lebih agresif saat menjaga telur. Alhamdulillah, proses evakuasi berjalan lancar dan aman tanpa menimbulkan korban,” ujar Nugroho usai operasi penyelamatan.

Berkat kesigapan tim gabungan, induk ular beserta puluhan telurnya berhasil diamankan dari lingkungan warga.

Menyikapi kejadian ini, pihak Animal Rescue Pacitan memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak gegabah saat menghadapi satwa liar berbahaya.

Warga diminta untuk tetap waspada dan segera menghubungi tim profesional apabila menemukan hewan berbisa di sekitar tempat tinggal agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur keamanan yang berlaku.