Miliaran Rupiah Dana Cukai Pacitan Digelontorkan untuk Petani Tembakau

oleh -156 Dilihat
Kepala DKPP Pacitan Sugeng Santoso. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), mengalokasikan miliaran rupiah dari dana cukai 2025 untuk meningkatkan sektor pertanian tembakau.

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk alat dan mesin pertanian (alsintan) serta berbagai pelatihan bagi petani dan kelompok tani.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis untuk menarik investor besar, termasuk salah satu grup rokok nasional terbesar.

Kepala DKPP Pacitan, Sugeng Santoso, menjelaskan bahwa dana cukai difokuskan untuk pengembangan tembakau secara menyeluruh.

“Dana tersebut digunakan untuk pengadaan Alsintan, pengadaan mesin pasca panen tembakau, pelatihan-pelatihan dan juga untuk peningkatan kualitas bahan baku tembakau,” terang Sugeng, baru-baru ini.

Secara rinci, bantuan untuk alat panen dan pasca panen mencapai Rp376.751.500, sedangkan bantuan sarana dan prasarana usaha tani tembakau sebesar Rp3.504.488.500.

Total anggaran yang digelontorkan untuk sektor tembakau ini diharapkan dapat mendongkrak kualitas dan kuantitas hasil panen.

Lebih lanjut, Sugeng optimistis dengan prospek tembakau Pacitan.

Ia menyebutkan bahwa jika petani menunjukkan konsistensi yang baik, salah satu grup rokok terbesar di Indonesia berpotensi masuk ke Pacitan pada tahun 2026.

“Kita sudah komunikasi namun dari perusahaan tersebut meminta kekhasan tembakau yang mencirikan Pacitan,”pungkasnya.

Pihak DKPP juga mengingatkan masyarakat, khususnya para petani, mengenai bahaya dan konsekuensi hukum terkait rokok ilegal.

Terdapat lima ciri utama rokok ilegal, yaitu tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, salah peruntukan, dan salah personalisasi.

Menjual rokok ilegal merupakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Pasal 50 dan 54, dengan ancaman hukuman penjara satu hingga lima tahun dan/atau denda yang signifikan.

Peredaran rokok ilegal juga dinilai merusak kestabilan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.