Aksi Tegas Polres Pacitan Jelang Lebaran : Miras Digilas, Sabu Diblender

oleh -142 Dilihat
Proses pemusnahan Miras dengan tandem roller .(Foto:Istimewa)

Pewarta : Sulthan Shalahuddin

Pacitanku.com,PACITAN-Suasana di Jalan Imam Bonjol, sebelah barat Alun-Alun Pacitan, mendadak ramai pada Kamis, 20 Maret 2025.

Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek, hasil sitaan Polres Pacitan, dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan tandem roller hingga hancur tak tersisa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memastikan Pacitan tetap aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Barang Bukti (BB) Narkotika dan Miras yang disita pihak Polres (Foto: Istimewa)

Selain miras, polisi juga memusnahkan narkotika jenis sabu dengan mesin blender.

Wakapolres Pacitan, Kompol Pujiyono, S.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 dan KRYD selama bulan Ramadan.

Langkah ini diambil untuk menekan peredaran miras yang sering memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami serius dalam memberantas peredaran miras dan narkoba demi menjaga ketertiban masyarakat, terutama menjelang lebaran,” tegasnya.

Pemusnahan ini turut dihadiri pejabat Forkopimda dan DPRD Pacitan.

Aroma alkohol bercampur debu aspal tercium di sepanjang jalan, sementara pecahan botol minuman keras berserakan setelah dilindas.

Warga yang menyaksikan prosesi pemusnahan menyambutnya dengan antusias, mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah mereka.

Berikut daftar barang bukti yang dimusnahkan,

Narkoba (Sabu): Total 1,09 gram dari tiga kasus berbeda yang disita antara Januari hingga Maret 2025.

  • 0,36 gram (LP/A/1/4/2025) – disita 13 Januari 2025
  • 0,26 gram (LP/A/5/4/2025) – disita 3 Maret 2025
  • 0,47 gram (LP/A/7/1/2025) – disita 4 Maret 2025

Minuman Keras: 467 botol dari berbagai merek, dengan dominasi arak jawa (442 botol).

  • Ciu/Arak Jowo: 442 botol (Hasil Ops Pekat Semeru 2025)
  • Bir Bintang: 4 botol
  • Prost: 2 botol
  • Singaraja: 2 botol
  • Anggur Merah (Amer): 4 botol
  • Alexis: 1 botol
  • Draft Beer: 5 botol
  • Vodka: 5 botol
  • Iceland: 2 botol

Melalui tindakan ini, Polres Pacitan mengirimkan pesan tegas kepada para pengedar dan penyelundup bahwa kota ini bukan tempat bagi peredaran barang haram.

“Siapa pun yang melanggar hukum, pasti akan kami tindak,” pungkas Kompol Pujiyono.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.