Menjelang Pilkades Wonodadi Kulon Pacitan, Tiga Calon Siap Berkompetisi dalam Suasana Damai

oleh -4 Dilihat
Panitia dan aparat gabungan memantau kesiapan TPS menjelang Pilkades Wonodadi Kulon, Ngadirojo, Pacitan.
KESIAPAN PILKADES – Panitia bersama jajaran Kecamatan Ngadirojo dan aparat kepolisian memastikan kesiapan TPS menjelang pemungutan suara Pilkades Wonodadi Kulon, Kabupaten Pacitan, Sabtu (7/11/2026) malam.

Pacitanku.com, NGADIROJO – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wonodadi Kulon, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, mematangkan kesiapan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) beserta pengamanan wilayah pada Sabtu (7/11/2026) malam guna menjamin kelancaran pemungutan suara yang diikuti tiga kandidat pada Minggu (8/11/2026).

Ketiga calon kepala desa yang berkompetisi dalam pemilihan ini adalah Taufik Urohman (nomor urut 1), Edi Pramono (nomor urut 2), dan Retno Puji Utami (nomor urut 3).

Pembagian lokasi pencoblosan menjadi tiga TPS dirancang untuk mempermudah akses warga dalam menyalurkan hak pilih sekaligus menjaga ketertiban alur pemungutan suara.

Ketua Panitia Pilkades Wonodadi Kulon, Sujarno, menyatakan seluruh sarana, prasarana, dan petugas lapangan telah siap menjalankan tahapan pemungutan suara.

“Seluruh persiapan terus kami matangkan agar pelaksanaan Pilkades besok dapat berjalan dengan lancar. Kami juga memastikan kesiapan masing-masing TPS serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Sujarno, Sabtu (7/11/2026) malam.

Selain kesiapan internal panitia, jajaran Pemerintah Kecamatan Ngadirojo turut meninjau langsung kesiapan logistik dan petugas di lokasi. Pengamanan wilayah desa juga diperketat dengan melibatkan aparat kepolisian setempat guna memastikan situasi tetap kondusif menjelang hingga pascapencoblosan.

Di tengah tahapan pemilihan tersebut, Sujarno mengimbau warga untuk berpartisipasi aktif di TPS tanpa mengabaikan nilai persaudaraan.

“Kami berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, tetap menjaga persatuan, serta bersama-sama menciptakan suasana Pilkades yang damai. Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi kerukunan harus tetap menjadi yang utama,” tambahnya.

Pelaksanaan Pilkades Serentak ini mengacu pada Keputusan Bupati Pacitan Nomor 100.3.3.2/450/KPTS/408.12/2026 yang telah ditetapkan bersama jajaran Forkopimda dan perangkat daerah terkait.

Sebelum memasuki hari pemungutan dan penghitungan suara pada Minggu (8/11/2026), tahapan diawali dengan masa kampanye pada 2–4 November 2026 serta masa tenang pada 5–7 November 2026. Kepala desa terpilih dijadwalkan mengikuti pelantikan serentak pada 14 Desember 2026.

No More Posts Available.

No more pages to load.