SPBU Bangunsari Pacitan Kembali Beroperasi, Disdagnaker Pastikan Penutupan Dipicu Kendala Modal

oleh -179 Dilihat
Aktivitas pengisian bahan bakar di SPBU Bangunsari Pacitan setelah kembali beroperasi normal.
Suasana pelayanan pengisian bahan bakar di SPBU Bangunsari, Kabupaten Pacitan, pascaberoperasi kembali menyusul penyelesaian kendala permodalan. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bangunsari di Kabupaten Pacitan kembali beroperasi melayani masyarakat setelah sempat terhenti akibat kendala permodalan.

Pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) memastikan aktivitas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) kini berangsur normal di bawah pengawasan ketat.

Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian Disdagnaker Pacitan, Sukanto, dengan tegas menepis berbagai isu miring yang sempat beredar di tengah masyarakat terkait dugaan sengketa dengan pemerintah desa setempat.

Ia menyatakan bahwa mandeknya pasokan sebelumnya murni dipicu oleh aspek finansial internal pengelola.

“Bukan karena yang lain. Karena permodalan saja,”kata Sukanto saat ditemui, Selasa lalu.

Seiring masuknya suntikan modal baru dari pengelola anyar, PT Gantar Sejahtera Abadi asal Yogyakarta, fasilitas publik tersebut terpantau aktif kembali sejak sepekan terakhir.

Sebagai langkah preventif untuk melindungi hak konsumen, Disdagnaker langsung menjadwalkan agenda tera ulang terhadap seluruh mesin pompa ukur BBM.

“Besok kita tera lagi. Kemarin sudah kita tera, tetapi pihak SPBU mengajukan tera ulang,” jelas Sukanto.

Kalibrasi ulang alat ukur ini dinilai krusial untuk memastikan tingkat presisi takaran pada setiap liter bensin maupun solar yang disalurkan kepada warga.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk perlindungan ganda bagi kedua belah pihak agar tercipta keadilan niaga.

“Kalau kurang kasihan konsumennya, kalau lebih kasihan pengusahanya. Jadi ukurannya harus tepat,” tambahnya.

Menanggapi rumor sengketa antara pihak pengelola dan Pemerintah Desa Bangunsari yang sempat menjadi sorotan publik, Sukanto mengaku pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk mencampuri ranah tersebut.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik merupakan urusan internal pengusaha dengan pihak terkait.

“Kalau soal urusan seperti itu saya tidak tahu. Itu sudah menjadi urusan pengusaha dengan pihak terkait. Kewenangan kami hanya memastikan alat ukur sesuai standar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sukanto mempertegas batasan wewenang instansinya yang berfokus pada bidang kemetrologian semata.

Sementara itu, regulasi operasional, perizinan, kelancaran distribusi, hingga penjatuhan sanksi administratif berada di bawah kewenangan penuh PT Pertamina.

“Kalau pengawasan SPBU itu dari Pertamina langsung. Kami hanya di teranya saja,” tegas Sukanto.

Kini, dengan beroperasinya kembali SPBU Bangunsari, ketersediaan energi di wilayah tersebut dipastikan kembali stabil. Sejumlah varian produk bahan bakar telah siap sedia mendukung mobilitas harian masyarakat Pacitan secara berkelanjutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.