Pacitanku.com, PACITAN — Kecelakaan lalu lintas adu banteng yang melibatkan sepeda motor Honda Vario dan kendaraan dinas TNI AD terjadi di Jalan A. Yani, Lingkungan Purwoharjo, Kelurahan Baleharjo, Kecamatan Pacitan, pada Rabu (29/7) sekitar pukul 19.30 WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula ketika kendaraan roda dua dinas TNI AD Kodim 0801/Pacitan berwarna hijau melaju dari arah timur ke barat.
Setibanya di lokasi kejadian yang berupa persimpangan tiga, secara bersamaan sebuah sepeda motor Honda Vario hitam yang dikemudikan oleh seorang perempuan bernama Nikita Cayla Rihabsari bersama penumpangnya, Giska, datang dari arah barat dan berbelok ke arah selatan.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrak depan pun tidak dapat dihindarkan. Benturan keras tersebut menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan, sementara para pengendara serta penumpang tak luput dari dampak benturan.
Akibat kejadian ini, pengemudi Honda Vario, Nikita Cayla Rihabsari, serta penumpangnya, Giska, sama-sama mengalami benturan di bagian kepala namun dipastikan tetap dalam keadaan sadar.
Sementara itu, pengemudi kendaraan dinas TNI AD mengalami patah tulang pada tangan kanan dan kiri, juga dalam kondisi sadar.
Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Moch Angga Bagus Sasongko, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian saat berkendara di jalan raya, terutama di area persimpangan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati, khususnya saat hendak berbelok di persimpangan. Pastikan kondisi arus lalu lintas benar-benar aman sebelum memutuskan berpindah arah guna menghindari potensi kecelakaan,” ujar AKP Moch Angga Bagus Sasongko saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Saat ini, insiden tersebut dalam penanganan lebih lanjut oleh unit laka lantas guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta pendataan kerugian materiil dan korban di tempat kejadian perkara.














