Pacitanku.com, PACITAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan berkomitmen menjaga inklusivitas pendidikan dengan merancang tambahan jam pembelajaran agama bagi siswa non-muslim di tengah implementasi program Sekolah Sak Ngajine (SSN).
Kebijakan ini diambil untuk memastikan keadilan bagi seluruh peserta didik, meskipun jumlah siswa non-muslim di Pacitan tergolong minim atau di bawah 15 persen dari total populasi.
Saat ini, Disdik tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan para pemuka agama untuk menyusun bentuk teknis pembelajaran keagamaan yang ideal.
“Kami berkomitmen untuk menjaga inklusivitas dalam pendidikan keagamaan. Siswa yang beragama non-Islam juga akan mendapatkan perhatian yang setara,”kata Kepala Dinas Pendidikan Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, baru-baru ini.
Langkah ini merupakan respons terhadap masukan tokoh agama agar program SSN tetap mencerminkan nilai toleransi.
Disdik akan segera melakukan verifikasi data populasi siswa secara mendetail untuk memastikan kebijakan tambahan jam agama ini tepat sasaran dan mampu mengakomodasi hak pendidikan spiritual setiap siswa di Kabupaten Pacitan.












