Pacitanku.com, PACITAN – Peringatan Hari Jadi Pacitan (HJP) tahun 2026 yang mengusung tema “Binraja Ing Kamulyan” mendapatkan catatan strategis dari kalangan legislatif agar tidak sekadar berakhir sebagai slogan seremonial belaka.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pacitan, Ririn Subiyanti, menekankan bahwa semangat kepemimpinan bermartabat dan bijaksana yang terkandung dalam tema tersebut harus dimanifestasikan ke dalam kebijakan nyata yang pro-rakyat, terutama dalam menghadapi tantangan penurunan Dana Desa serta ketidakpastian status tenaga honorer yang menuntut penyelesaian segera.
Ririn menilai tema tersebut sangat relevan sebagai refleksi kondisi Kabupaten Pacitan yang kini tengah berjuang dalam fase transformasi pasca-pandemi COVID-19 serta upaya keras melakukan efisiensi anggaran demi menyesuaikan regulasi pemerintah pusat.
Menurutnya, situasi ini menuntut Pemerintah Daerah untuk tetap hadir memberikan pelayanan prima berbasis kesetaraan dan keadilan, meskipun kemampuan keuangan daerah sedang mengalami tekanan yang cukup berat.
“Saya berharap tema ini benar-benar diimplementasikan dalam tataran kebijakan yang disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat. Di tengah penurunan Dana Desa, Pemerintah Daerah harus mampu memberikan pelayanan prima berbasis kesetaraan dan keadilan,”kata Ririn saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (3/2/2026) di Pacitan.
Sekretaris fraksi gabungan PKS, Nasdem, dan PPP ini juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya bagi generasi muda.
Baca juga: Ini Jadwal Lengkap Hari Jadi Pacitan ke-281, Full Semarak Budaya
Hal ini selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan.
Ririn menyebut bahwa masyarakat menaruh harapan besar agar Pacitan mampu bertahan atau survive di tengah ketidakpastian situasi ekonomi dan politik global maupun nasional, yang sekaligus menjadi ujian pembuktian bagi Bupati Pacitan di periode kedua kepemimpinannya.

Selain isu anggaran dan SDM, Ririn secara spesifik menyoroti dua pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Pertama adalah kejelasan regulasi terkait tenaga honorer yang harus segera dituntaskan demi menghindari gejolak sosial dan masalah administrasi di masa depan.
Kedua, ia memberikan atensi pada program Koperasi Merah Putih, khususnya terkait pentingnya validasi status tanah yang digunakan agar tidak menimbulkan sengketa atau kerumitan hukum di kemudian hari.
Terakhir, politisi perempuan ini mengajak seluruh elemen birokrasi dan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi demi kemajuan daerah.
Ia menegaskan bahwa segala tantangan pembangunan hanya bisa diselesaikan jika semua pihak mampu menekan ego sektoral maupun personal demi kepentingan yang lebih besar.
“Kita tidak boleh mengedepankan ego personal maupun ego sektoral jika ingin Pacitan maju dan lebih baik. Mari perkuat sinergi untuk menjaga persatuan agar Pacitan tetap kondusif, aman, dan sejahtera,”pungkas legislator PKS ini.











