Pacitanku.com, PACITAN — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan, Arif Setia Budi, menyatakan sikap normatif namun terbuka terkait wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dikembalikan kepada mekanisme pemilihan oleh legislatif.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat hadir sebagai narasumber dalam diskusi publik yang digelar oleh Aliansi Cipayung Pacitan, Sabtu (17/1/2026) malam di Hall Srikandi Hotel Pacitan.
Dalam forum yang mengangkat tema “Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD, Solusi Demokrasi atau Kemunduran Reformasi” tersebut, pria yang akrab disapa ASB ini menegaskan bahwa secara kelembagaan, DPRD Pacitan akan tegak lurus mengikuti keputusan pemerintah pusat dan regulasi yang berlaku.
Ia menekankan kesiapan lembaganya menjalankan amanat undang-undang apa pun keputusan akhirnya nanti, sembari tetap berharap esensi demokrasi yang berpihak pada rakyat tetap terjaga.
“Jika nantinya diputuskan melalui DPRD, kami siap melaksanakan sesuai aturan. Tapi tentu semua pihak berharap proses demokrasi tetap berpihak pada rakyat,”kata ASB.
Meskipun mengambil posisi netral sebagai pejabat publik, ASB mengapresiasi inisiatif mahasiswa Pacitan yang kritis menyikapi isu-isu strategis nasional.
Menurutnya, dinamika dialektika yang dibangun oleh elemen mahasiswa merupakan vitamin bagi kesehatan demokrasi di daerah.
Legislator Partai Demokrat ini menilai peran mahasiswa sangat vital dalam mengawal kedaulatan rakyat agar tidak tergerus oleh kebijakan yang mungkin merugikan publik.
“Diskusi seperti ini adalah bagian dari demokrasi. Mahasiswa punya peran penting dalam mengawal isu-isu strategis, khususnya yang menyangkut kedaulatan rakyat,”kata dia.
Di sisi lain, perwakilan Aliansi Cipayung yang juga Ketua GMNI Pacitan, Febri Firdiansyah, menyuarakan penolakan keras terhadap wacana tersebut.
Febri menilai bahwa mengembalikan mandat pemilihan kepada DPRD bukan sekadar masalah teknis prosedural, melainkan ancaman nyata bagi hak konstitusional warga negara.
Ia mengkhawatirkan mekanisme tersebut justru akan membuka gerbang lebar bagi praktik oligarki politik yang mencederai semangat reformasi.
“Ini bukan sekadar soal teknis pemilihan, tapi soal hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya. Jika pilkada dikembalikan ke DPRD, suara rakyat berpotensi terpinggirkan dan membuka ruang lebih besar bagi praktik oligarki politik,”kata Febri.
Febri lantas mengibaratkan sistem pemilihan langsung saat ini seperti sebuah jalan raya yang sedang mengalami kerusakan akibat beban muatan berlebih.
Solusi yang tepat menurutnya adalah memperbaiki regulasi atau membatasi muatannya, bukan justru membongkar total jalan tersebut atau menggantinya dengan sistem yang menutup akses rakyat.
“Analogi saya, ada sebuah jalan yang bagus tetiba rusak karena tonase kendaraan yang berlebih. Bukan malah jalannya yang diganti, namun harusnya pembatasan tonase kendaraan yang melalui jalan tersebut,”pungkasnya.











