Pacitanku.com, PACITAN — Pemerintah Kabupaten Pacitan di bawah kepemimpinan Bupati Indrata Nur Bayuaji dan Wakil Bupati Gagarin Sumambrah sukses menorehkan prestasi gemilang tingkat nasional dengan meraih kategori A atau Pelayanan Prima setelah Indeks Pelayanan Publik (IPP) tahun 2025 tercatat naik signifikan menjadi 4,52.
Capaian ini menegaskan bahwa standar pelayanan birokrasi di Pacitan, mulai dari tingkat dinas, kecamatan, hingga pemerintahan desa, telah berhasil memenuhi ekspektasi tinggi masyarakat serta standar ketat nasional.
Peningkatan kualitas layanan tersebut disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang terbit pada 9 Januari 2026.
Berdasarkan data Kementerian PAN-RB, skor IPP Kabupaten Pacitan menunjukkan tren positif dari angka 4,30 pada tahun 2024 melesat ke posisi 4,52 pada tahun 2025 melalui mekanisme Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, dalam surat keputusannya menjelaskan bahwa pemeringkatan ini merupakan hasil murni dari pemantauan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada kementerian, lembaga, dan daerah sepanjang tahun 2025.
Menurutnya, hasil pemantauan dan evaluasi telah melalui proses pengolahan, validasi, dan penentuan akhir yang ketat oleh tim evaluator independen untuk memastikan objektivitas penilaian.
Menanggapi apresiasi dari pemerintah pusat tersebut, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyatakan bahwa kenaikan indeks ini bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan dari dedikasi seluruh aparatur pemerintah dalam melayani warga.
Ia menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,”kata Bupati, mengutip laman Pemkab Pacitan pada Sabtu (17/1/2026).
Prestasi ini sekaligus menjawab harapan warga masyarakat yang menginginkan birokrasi yang semakin profesional dan responsif.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pacitan berkomitmen menjadikan predikat Pelayanan Prima ini sebagai standar baru untuk terus menjaga konsistensi dalam menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat luas.











