Pacitanku.com, PACITAN – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketenagakerjaan guna memperkuat ekosistem pelatihan vokasi dan perlindungan sosial di daerah.
Kegiatan yang melibatkan berbagai elemen mulai dari lembaga pendidikan, lembaga pelatihan, hingga perwakilan perusahaan dan industri se-Kabupaten Pacitan ini digelar di Ruang Pandan Kurung, Hotel Parai Pacitan, pada Kamis (4/12).
Agenda strategis ini dibuka secara langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor.
Fokus utama pertemuan ini adalah untuk merevitalisasi peran Forum Komunikasi Lembaga Pengembangan Industri Daerah (FKLPID) serta mendorong percepatan peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UJC).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Tenaga Ahli Wamenaker Iwan Rinaldo Syarif dan Alvi Novtriansyah, Kepala Badan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Surakarta Verry Fahrudin, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pacitan, Sultan.
Dalam arahannya, Afriansyah Noor menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan siap kerja.
Ia memastikan kementerian akan mengoptimalkan fasilitas yang ada di daerah untuk menunjang program tersebut.
“Kami dari kementerian melakukan kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) yang dipunyai oleh Pacitan, tentunya kita bisa berkolaborasi untuk menggelar pelatihan-pelatihan,”kata Wamenaker Afriansyah Noor di sela kegiatan.
Bimbingan teknis ini menjadi momentum krusial untuk mengaktifkan dan mengintensifkan kembali fungsi FKLPID yang sempat mengalami kendala atau tersendat sebelumnya.
Forum ini memegang peran vital sebagai jembatan komunikasi yang diurus oleh unsur pemerintah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK), bersama lembaga pelatihan lainnya.
Selain pembenahan tata kelola pelatihan industri, forum ini juga menargetkan perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial agar seluruh tenaga kerja di Kabupaten Pacitan mendapatkan perlindungan yang layak.









