Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, memimpin apel kerja gabungan yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan P3K Paruh Waktu.
Apel ini diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Pacitan pada Rabu (25/11/2025), bertepatan dengan momen penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi P3K Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan.
Kegiatan apel gabungan ini sengaja diminta oleh Bupati seiring dengan diserahkannya SK pengangkatan bagi 2.307 orang penerima P3K Paruh Waktu Pemkab Pacitan.
Dalam arahannya, Bupati Indrata Nur Bayuaji meminta agar para penerima SK tersebut dapat meningkatkan rasa syukur atas status kepegawaian yang baru mereka sandang.
Meskipun Bupati mengakui bahwa perubahan status ini mungkin belum secara langsung memengaruhi peningkatan kesejahteraan yang diterima saat ini, dia berharap seluruh P3K Paruh Waktu tetap dapat bekerja dengan ikhlas dan sepenuh hati.
“Kita tidak akan tahu kebijakan pusat di masa mendatang. Siapa tahu, yang sekarang menyandang status P3K suatu saat jadi PNS atau yang paruh waktu naik menjadi P3K atau bahkan PNS,”kata Bupati.
Dengan diterimanya SK tersebut, Bupati juga meminta agar seluruh pegawai yang baru diangkat segera melaksanakan tugas di unit penempatan masing-masing.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Pacitan dalam memperkuat layanan publik dengan dukungan personel yang resmi dan terikat kontrak kerja.










