Mobil Grand Max Hantam Tembok Rumah di Pacitan, Sopir Alami Luka di Kepala

oleh -673 Dilihat
Kecelakaan Tunggal di Pacitan: Bagian depan mobil boks Daihatsu Grand Max bernomor polisi B 9848 UXC tampak ringsek usai menabrak tembok rumah warga di Desa Ketepung, Kebonagung, Pacitan, pada Kamis (20/11) sore. (Foto: Dok. Satlantas Polres Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Sebuah mobil jenis Daihatsu Grand Max mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak tembok rumah warga di Desa Ketepung, Kebonagung, Pacitan, pada Kamis (20/11) sore.

Pengemudi, Choirul Anam (33), mengalami luka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke RSUD Pacitan untuk mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 17.15 WIB di Jalan Pacitan–Tulakan, tepatnya di Dusun Sumber RT 02 RW 01, Desa Ketepung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan.

Kendaraan Roda Empat (R4) Daihatsu Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi B 9848 UXC tersebut melaju dari arah Timur menuju Barat dalam kondisi cuaca hujan dan arus lalu lintas sedang.

Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika mobil boks yang dikemudikan oleh Choirul Anam (33), seorang wiraswasta yang beralamat di Desa Sedayu, Arjosari, hendak mendahului kendaraan Roda Dua (R2) yang tidak diketahui identitasnya yang berjalan searah di depannya. Saat upaya mendahului tersebut, pengemudi diduga hilang kendali.

“Diduga karena kelalaian pengemudi saat mendahului kendaraan lain di depan, ia hilang kendali, kemudian terperosok dan menabrak tembok rumah yang berada di sisi kiri jalan atau sebelah Timur,” terang Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Moch. Angga Bagus Sasongko, S.Tr.K., S.I.K., M.A. saat dikonfirmasi, Kamis malam (20/11).

Rumah yang tertabrak adalah milik Yani Eko Setyawan. Selain menyebabkan pengemudi luka ringan di kepala, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian materiil. Kendaraan Daihatsu Grand Max mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan bodi sebelah kanan.

Petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, Anggota Pamapta Polres Pacitan, dan Polsek Arjosari segera mendatangi lokasi kejadian yang diketahui merupakan jalan nasional dengan kondisi simpang empat tidak beraturan dan berada di area permukiman.

“Petugas sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area, mengatur arus lalu lintas, dan melaksanakan olah TKP,” jelas AKP Moch. Angga Bagus Sasongko.

Ia menambahkan bahwa faktor utama kecelakaan ini diduga kuat adalah kelalaian dari pengemudi sendiri.

Saksi mata di lokasi, termasuk pemilik rumah Yani Eko Setyawan dan Prihatun, telah dimintai keterangan oleh petugas. Hingga berita ini diturunkan, pengemudi masih dirawat di RSUD Pacitan, dan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.