Pacitanku.com, PACITAN – Berkat respons cepat petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kepolisian Resor (Polres) Pacitan berhasil menggagalkan aksi penipuan siber melalui aplikasi WhatsApp (WA) yang diretas.
Dalam waktu sekitar tujuh jam, polisi mampu membantu memulihkan akun milik seorang warga yang sempat diambil alih oleh pelaku.
Kejadian bermula pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, ketika Nuarini (35), warga Desa Sumberharjo, Kecamatan Pacitan, mendatangi SPKT Polres Pacitan.
Nuarini melapor setelah akun WhatsApp miliknya tiba-tiba keluar (logout) dan tidak bisa diakses, sesaat setelah mengklik tautan undangan mencurigakan yang dikirim oleh kontak yang dikenalnya.
Nuarini, yang khawatir akunnya disalahgunakan untuk tindak penipuan, menyampaikan apresiasinya usai akunnya berhasil dikembalikan.
“Terima kasih Polres Pacitan sudah membantu memulihkan akun WA saya,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat memberikan saran pencegahan dan memulai proses pemulihan.
“Kami sarankan korban untuk sementara menonaktifkan layanan mobile banking dan memberi tahu seluruh kontak agar tidak merespons pesan mencurigakan yang dikirim dari akun tersebut,” jelas Ipda Mardian, salah satu petugas yang menangani laporan.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengapresiasi kecepatan anggota di lapangan. Ia menegaskan bahwa respons ini merupakan bukti komitmen institusi dalam melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang marak terjadi.
“Ini bukti komitmen kami. Masyarakat jangan ragu melapor jika menjadi korban atau mencurigai aktivitas digital yang tidak biasa,”kata Kapolres.
AKBP Ayub juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa meningkatkan edukasi digital dan berhati-hati terhadap modus operandi serupa.
“Edukasi digital harus terus ditingkatkan. Waspada terhadap link dan file yang tidak jelas sumbernya,”pungkasnya.












