Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan memfokuskan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 sebesar Rp34,78 miliar pada penguatan sektor hulu tembakau, termasuk peningkatan kapasitas petani dan kualitas bahan baku.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kenaikan pagu dana dan untuk memperkuat kontribusi Pacitan dalam penerimaan cukai nasional.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan, Muhammad Ali Mustofa, di Pacitan pada Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, besaran DBHCHT yang diterima daerah sangat erat kaitannya dengan kontribusi dan kualitas produksi tembakau lokal.
“Peningkatan alokasi DBHCHT Kabupaten Pacitan tahun 2025 yang mencapai Rp34,78 miliar tidak terlepas dari meningkatnya penerimaan negara dari cukai hasil tembakau secara nasional,” jelas Ali Mustofa.
Ali menambahkan bahwa kondisi ini mencerminkan adanya perbaikan produktivitas dan kepatuhan cukai di sektor tembakau.
Fokus utama Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBHCHT 2025 diarahkan pada Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku.
Program ini diwujudkan melalui serangkaian kegiatan konkret oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, yang meliputi pelatihan budidaya tembakau dan penerapan pengendalian hama terpadu (PHT).
Dukungan infrastruktur juga menjadi prioritas. Pemkab Pacitan berencana membangun rumah pengeringan tembakau (solar dryer) serta pengadaan sarana dan alat produksi, seperti mesin perajang, alat press, timbangan digital, genset, hingga perlengkapan pendukung lainnya.
Seluruh kegiatan ini bertujuan untuk menekan kehilangan hasil pascapanen, meningkatkan nilai jual daun tembakau, serta mendorong produktivitas pertanian tembakau.
Selain peningkatan kualitas, Pemkab Pacitan juga menekankan pentingnya pengembangan kelembagaan dan kemitraan petani.
Upaya ini dilakukan dengan memfasilitasi pola kemitraan antara kelompok tani dengan pabrikan, sehingga hasil panen tembakau dapat terserap dengan harga yang stabil dan adil.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pertanian tembakau sekaligus meningkatkan pendapatan petani melalui produksi yang lebih efisien, bermutu, dan bernilai jual tinggi.
“Kelembagaan petani terus diperkuat melalui kelompok tani tembakau dan koperasi desa, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang mulai diarahkan menjadi mitra dalam sistem pembiayaan dan distribusi hasil pertanian,”pungkasnya.









