Pacitanku.com, PACITAN – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Kabupaten Pacitan melonjak signifikan pada bulan Agustus 2025, mencapai angka 21,67 persen. Data ini bersumber dari Berita Resmi Statistik BPS Kabupaten Pacitan.
Capaian ini naik sebesar 5,39 poin jika dibandingkan dengan TPK bulan sebelumnya, yakni Juli 2025 yang tercatat 16,27 persen. Peningkatan ini diduga kuat karena adanya kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dari Partai Demokrat yang diselenggarakan di Pacitan selama Agustus 2025.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pacitan, Kiki Ferdiana, menyampaikan bahwa nilai TPK 21,67 persen tersebut mengindikasikan bahwa dari setiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel di Kabupaten Pacitan, sekitar 21 hingga 22 kamar laku terjual setiap malamnya.
TPK merupakan salah satu indikator penting yang mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Selain mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya, TPK hotel pada Agustus 2025 juga lebih tinggi dibandingkan dengan TPK Agustus 2024, yang tercatat 17,87 persen.
Seiring dengan kenaikan TPK, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) hotel di Pacitan pada Agustus 2025 juga mengalami peningkatan. RLMT mencapai 1,06 hari, naik 0,05 poin dari bulan sebelumnya, yaitu 1,01 hari.
Angka 1,06 hari ini menunjukkan bahwa rata-rata seorang tamu hotel menginap selama satu hari. Data rinci menunjukkan bahwa RLMT tamu Indonesia dan asing sama-sama menyentuh 1,06 hari pada Agustus 2025.
Sementara itu, selama Agustus 2025, Kabupaten Pacitan tercatat menerima enam kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).
Secara kumulatif, pada periode Januari hingga Agustus 2025, perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) yang berkunjung ke Pacitan telah mencapai 63.214 perjalanan.
Jumlah perjalanan wisnus ini melambung 60,78 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024. Peningkatan RLMT dan TPK ini dapat dijadikan indikator adanya peningkatan aktivitas perekonomian, khususnya sektor perhotelan, di Kabupaten Pacitan.









