Data BPS: Jumlah Penduduk Miskin Pacitan Turun Jadi 72,47 Ribu Jiwa pada 2025

oleh -187 Dilihat
PANTAU PENYALURAN BANSOS. Wabup Pacitan Gagarin memantau penyaluran bansos kemiskinan ekstrem di Ngadirojo beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Gagarin)

Pacitanku.com, PACITAN—Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Pacitan tercatat menurun menjadi 72,47 ribu jiwa pada Maret 2025, atau setara dengan 12,97 persen dari total penduduk, demikian data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pacitan yang dipublikasikan pada Oktober 2025.

Data tingkat kemiskinan ini bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025.

Penurunan angka kemiskinan ini merupakan capaian positif setelah persentase penduduk miskin berkurang sebesar 0,11 persen poin dibandingkan kondisi Maret 2024 yang berada di angka 13,08 persen atau berjumlah 73,03 ribu jiwa.

Penurunan jumlah penduduk miskin ini setara dengan berkurangnya sekitar 560 jiwa selama periode Maret 2024 hingga Maret 2025.

Meskipun jumlahnya berkurang, BPS mencatat bahwa 72,47 ribu jiwa penduduk miskin tersebut masih menjadi tantangan yang perlu penanganan serius, terutama mengingat sisa penduduk miskin kemungkinan besar adalah kelompok kemiskinan kronis.

Kepala BPS Kabupaten Pacitan, Kiki Ferdiana melalui publikasi resmi, menjelaskan bahwa Garis Kemiskinan (GK) di Kabupaten Pacitan pada Maret 2025 meningkat menjadi Rp386.174 per kapita per bulan.

Angka GK ini naik sebesar Rp15.531 dibandingkan Maret 2024 yang sebesar Rp370.643. Kenaikan GK ini mengindikasikan bahwa batas pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan dan nonmakanan agar tidak dikategorikan miskin semakin tinggi.

Beberapa faktor diduga menjadi pendorong perbaikan kondisi kemiskinan di Pacitan diantaranya yang pertama adalah aktivitas perekonomian di sektor riil berangsur pulih dan normal setelah sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, sejalan dengan upaya pemerintah daerah mengembangkan ekonomi kreatif.

Selain itu, perekonomian Pacitan pada tahun 2024 juga tumbuh positif sebesar 4,34 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang mendorong peningkatan pendapatan masyarakat dan kemampuan mereka memenuhi kebutuhan dasar.

Peningkatan pengeluaran konsumsi rumah tangga juga terjadi, yaitu sebesar 4,53 persen pada tahun 2024 dibandingkan 2023, yang merupakan komponen terbesar dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pengeluaran.

Faktor lainnya adalah penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2024 yang menjadi 1,56 persen, turun 0,27 persen poin dari TPT tahun 2023 sebesar 1,83 persen. Program bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah, seperti penyaluran Program Bantuan Sembako dan Bansos Pangan, juga dinilai membantu masyarakat mempertahankan daya beli mereka.

Meskipun persentase penduduk miskin menurun, BPS mencatat adanya kenaikan pada Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan dalam periode Maret 2024 hingga Maret 2025.

Indeks Kedalaman Kemiskinan Pacitan naik menjadi 1,770 pada Maret 2025, dari 1,490 pada Maret 2024, yang mengindikasikan rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap Garis Kemiskinan semakin menjauh.

Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan juga naik menjadi 0,360, dari 0,250 pada Maret 2024, yang menunjukkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin bervariasi atau parah.

Secara rata-rata, rumah tangga miskin di Kabupaten Pacitan pada Maret 2025 memiliki 3,56 orang anggota rumah tangga, sehingga rata-rata Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin adalah sebesar Rp1.374.779 per bulan.

@pacitankucom Capaian Positif! Angka Kemiskinan di Pacitan Menurun, tetapi Tantangan Tetap Ada. Data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pacitan yang dipublikasikan pada Oktober 2025 menunjukkan kabar baik! Jumlah penduduk miskin di Pacitan berhasil diturunkan menjadi 72,47 ribu jiwa pada Maret 2025, yang setara dengan 12,97 persen dari total penduduk. Penurunan ini setara dengan berkurangnya sekitar 560 jiwa dibandingkan Maret 2024 (13,08 persen). Penurunan angka kemiskinan ini didorong oleh beberapa faktor, antara lain pemulihan aktivitas sektor riil pascapandemi, pertumbuhan positif ekonomi Pacitan sebesar 4,34 persen pada tahun 2024, kenaikan konsumsi rumah tangga, penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 1,56 persen, serta penyaluran program bantuan sosial dari pemerintah. Namun, di tengah capaian ini, Kepala BPS Kabupaten Pacitan, Kiki Ferdiana, mencatat bahwa sisa 72,47 ribu jiwa penduduk miskin masih menjadi tantangan serius, terutama karena kelompok ini kemungkinan besar adalah kelompok kemiskinan kronis. Selain itu, Garis Kemiskinan (GK) juga meningkat menjadi Rp386.174 per kapita per bulan, yang mengindikasikan batas pengeluaran minimum untuk tidak dikategorikan miskin semakin tinggi. Hal yang juga perlu menjadi perhatian adalah kenaikan pada Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan Pacitan. Indeks Kedalaman Kemiskinan naik menjadi 1,770 pada Maret 2025, yang berarti rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap Garis Kemiskinan semakin menjauh. Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan yang juga meningkat menunjukkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin bervariasi atau parah. Ini adalah potret dinamis kondisi kemiskinan di Pacitan. Penurunan jumlah penduduk miskin adalah prestasi yang patut diapresiasi, tetapi indikator lain menunjukkan bahwa perjuangan untuk menuntaskan kemiskinan masih membutuhkan penanganan yang serius dan terarah. Baca selengkapnya di www.pacitanku.com #Pacitan #KemiskinanPacitan #BPSPacitan #DataEkonomi #Pacitanku ♬ News Theme – TATANX

No More Posts Available.

No more pages to load.