Pacitanku.com, PACITAN – Seorang siswi kelas VII di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Pacitan, berinisial RAA (13), dilaporkan mogok sekolah selama dua hari terakhir karena diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh teman-temannya.
Ibu korban, Eni, mengaku baru mengetahui anaknya menjadi korban perundungan setelah menerima video yang beredar luas di grup WhatsApp warga dan wali murid pada Selasa (14/10/2025).
Menurut Eni, anaknya mulai terlihat murung sejak dua hari yang lalu. Setelah ditelusuri, kondisi tersebut diakibatkan oleh hinaan verbal dan kata-kata tidak pantas yang ditujukan kepadanya.
Kasus ini telah dilaporkan orang tua korban kepada pihak sekolah dengan menyerahkan video tersebut sebagai barang bukti.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah murid yang ikut menyoraki dan tertawa, sementara korban dirundung.
Pelaku perundungan diduga merupakan siswa kelas VIII dan IX di sekolah yang sama.
Eni menjelaskan bahwa para pelaku menyita ponsel korban, mengambil video, dan memaksa korban membuat video secara individu.
Video tersebut kemudian disebarluaskan tanpa izin, menimbulkan trauma berat bagi RAA.
“Setelah saya tanya, dia awalnya tidak mau mengaku karena diancam oleh kakak kelasnya. Anak saya diancam, katanya kalau sampai bilang ke guru awas saja,”ujar Eni.
Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat anaknya trauma dan meminta pindah sekolah.
Eni telah melaporkan kasus ini kepada pihak sekolah dan menyerahkan bukti video perundungan.
Pihak sekolah mengaku telah menerima laporan dan berjanji akan segera menindaklanjuti kasus dugaan perundungan yang melibatkan pelajar di bawah umur ini.












