Pacitanku.com, PACITAN — Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Arif Setia Budi, mengapresiasi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pacitan dan sejumlah elemen masyarakat pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Aksi yang diikuti sekitar 200 orang ini menuntut transparansi pemerintah daerah, perbaikan layanan publik, hingga kesejahteraan nelayan.
Menanggapi tuntutan tersebut, DPRD Pacitan menyatakan siap memperjuangkan aspirasi yang disampaikan.
Arif Setia Budi melihat aksi ini sebagai bentuk kepedulian aktivis terhadap kondisi sosial yang sedang terjadi dan menganggapnya sebagai “asistensi dalam politik nasional”.
Dalam dialog tersebut, Ketua DPRD Pacitan didampingi sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Pacitan serta Kepala Kepolisian Resor Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar.
Baca juga: Mahasiswa Pacitan Turun ke Jalan, Soroti Kenaikan PBB hingga Korupsi
Menurut Arif Setia Budi, peran mahasiswa sangat penting dalam mengawal kebijakan pro-rakyat.
“Saya justru mengapresiasi apa yang disampaikan mahasiswa pada kami di DPRD Pacitan. Para aktivis ini melihat gejala situasi nasional sehingga mengakibatkan kondisi sosial yang kurang baik,”kata pria yang akrab disapa ASB ini.
“Sehingga teman-teman di daerah ini juga menuntut bagaimana kebijakan yang pro rakyat dalam rangka melindungi kesejahteraan masyarakat, khususnya di Pacitan,”imbuh legislator Partai Demokrat ini.
Dalam dialog yang berlangsung, perwakilan mahasiswa dan masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan yang ditanggapi langsung oleh pihak DPRD. Salah satu poin penting yang disepakati adalah dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.
DPRD Pacitan setuju untuk menandatangani surat dukungan agar RUU ini dapat segera disahkan menjadi undang-undang.
“Kami tidak tertutup, kami terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat,”tandasnya.
Selain RUU Perampasan Aset, isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi perhatian utama. DPRD Pacitan berjanji tidak akan ada kenaikan PBB selama lima tahun ke depan dan mengingatkan agar pengelolaan PBB dilakukan secara hati-hati untuk menghindari gejolak sosial di masyarakat.
“Aksi, diskusi, dan mediasi ini merupakan bagian dari aspirasi masyarakat,” tambah Arif.
Terkait keluhan tentang layanan kesehatan, DPRD berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit setempat, seperti RSUD Dr. Darsono dan Rumah Sakit Agung Mulia, guna meningkatkan pelayanan dan fasilitas, termasuk teknologi medis.
DPRD Pacitan juga berjanji akan serius menindaklanjuti semua aspirasi yang disampaikan PMII dan masyarakat.
Setiap masukan akan diperjuangkan secara maksimal melalui jalur legislatif dan komunikasi aktif dengan pemerintah daerah, serta memastikan proses pengawalan berjalan transparan.
Aksi yang berlangsung di halaman Gedung DPRD Pacitan ini berakhir pada pukul 21.00 WIB, setelah perwakilan mahasiswa dan DPRD Pacitan melakukan penandatanganan nota kesepakatan.
Sekitar 200 peserta aksi membubarkan diri secara tertib setelah penandatanganan surat tuntutan.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar, dengan pengamanan ketat dari 113 personel Polres Pacitan, 10 personel Unit Intel Kodim 0801 Pacitan, 48 personel Satpol PP, dan 10 personel Dishub Pacitan.












