Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional untuk Peringatan HUT ke-80 RI

oleh -173 Dilihat
Konferensi Pers Sekretariat Presiden pada Jumat, 1 Agustus 2025 (Foto:Kanal Youtube Sekretariat Presiden)

Pacitanku.com, Jakarta – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengumumkan bahwa pemerintah telah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.

Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat merayakan dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dengan lebih leluasa.

Dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/8/2025), Juri Ardiantoro menjelaskan,

“Senin, 18 Agustus 2025, kami liburkan. Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI” tegasnya.

Dengan penetapan hari libur ini, pemerintah berharap perlombaan dan berbagai kegiatan di masyarakat dapat dihidupkan kembali, terutama yang mendorong kreativitas, semangat kebersamaan, dan optimisme untuk membangun bangsa yang sejahtera dan maju.

Juri juga mengimbau agar kemeriahan perayaan ini tidak hanya berpusat di tingkat nasional, tetapi juga di seluruh daerah.

“Dalam kesempatan yang baik ini, saya mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah pusat dan daerah, sekolah-sekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk terus berpartisipasi memeriahkan peringatan kemerdekaan ke-80” ajaknya.

Rangkaian Perayaan HUT RI ke-80

Selain pengumuman hari libur, Juri Ardiantoro juga menjelaskan berbagai agenda dan kegiatan yang akan memeriahkan Bulan Kemerdekaan tahun ini.

Perayaan HUT ke-80 RI mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”

Tema ini selaras dengan visi besar pemerintah dan bertujuan untuk menjaga semangat perjuangan agar bangsa ini terus tumbuh menjadi bangsa yang besar, sejahtera, dan maju.

Logo peringatan menampilkan angka 8 dan 0 yang saling terhubung tanpa ujung, melambangkan persatuan yang tidak pernah putus dalam menggapai cita-cita bangsa.

Rangkaian acara:

1 Agustus: Acara doa kebangsaan di kawasan Tugu Proklamasi.

13 Agustus: Penganugerahan tanda kehormatan di Istana Negara.

15 Agustus: Pidato kenegaraan oleh Presiden.

16 Agustus: Ziarah nasional dan renungan suci di Taman Makam Pahlawan Utama Kalibata.

17 Agustus: Peringatan detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka, yang akan didahului dengan kirab bendera dan teks proklamasi dari Monas. Upacara ini akan dikemas secara inklusif dengan mengalokasikan 80% dari total 8.000 undangan untuk masyarakat umum.

17 Agustus: Upacara detik detik proklamasi dan upacara penurunan bendera dan kegiatan pesta rakyat.

24 Agustus: Merdeka Run.

Hadiah Kemerdekaan Lainnya

Pemerintah juga memberikan beberapa “hadiah” lain untuk masyarakat dalam rangka HUT ke-80 RI, di antaranya:

Diskon Belanja Nasional hingga 80%, diinisiasi oleh pelaku usaha ritel modern dan pusat perbelanjaan.

Tarif angkutan massal di Jakarta hanya Rp80 sepanjang hari pada tanggal 17 Agustus 2025.

Wamensesneg Juri Ardiantoro juga mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah, sekolah, hingga sektor swasta untuk turut berpartisipasi memeriahkan HUT ke-80 RI dengan memasang bendera Merah Putih, umbul-umbul, dan mengadakan berbagai perlombaan serta kegiatan gotong royong.

No More Posts Available.

No more pages to load.