Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan menggenjot pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KopDes MP) di seluruh wilayahnya, menargetkan rampung paling lambat Juni 2025.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang telah bergulir sebagai fondasi awal pendirian koperasi berbasis komunitas tersebut.
Pembentukan KopDes MP ini selaras dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025, Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025, serta surat edaran dari Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Koperasi mengenai percepatan dan tata cara pembentukan koperasi desa.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Pacitan, Prayitno, menegaskan peran vital KopDes MP dalam memperkokoh pilar ekonomi masyarakat desa secara komprehensif.
“Koperasi ini bukan sekadar unit simpan pinjam atau usaha biasa. KopDes MP dirancang sebagai wadah gotong royong masyarakat untuk mengelola seluruh potensi desa, mulai dari pertanian, peternakan, hingga perikanan,”ujar Prayitno, Selasa (3/6/2025) di Pacitan.
“Harapan besarnya, melalui KopDes MP, kita mampu mengatasi berbagai persoalan klasik seperti kelangkaan elpiji dan pupuk bersubsidi yang kerap dihadapi warga,”imbuh dia.
Senada, Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Pedesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pacitan, Novia Wardhani, menjelaskan alur pembentukannya.
Proses Musdesus akan dikawal ketat oleh DPMD, sementara pengurusan administrasi hingga akta notaris menjadi tanggung jawab Dinas Koperasi.
“Kami menargetkan seluruh desa dan kelurahan sudah menuntaskan Musdesus pada Mei ini. Setelah itu, proses akta notarisnya akan segera menyusul,” jelas Novia.
KopDes MP sendiri didesain untuk berfungsi sebagai pusat produksi dan distribusi yang dikelola secara kolektif oleh warga. Dengan berlandaskan prinsip gotong royong dan kekeluargaan, koperasi ini diproyeksikan menjadi kekuatan ekonomi baru yang bertumpu pada kemandirian desa.
“Anggaran untuk Musdesus bersumber dari dana desa masing-masing, sedangkan biaya akta notaris ditanggung oleh APBD Kabupaten Pacitan dan APBD Provinsi Jawa Timur,”imbuh dia.
Lebih lanjut, Novia memaparkan bahwa kehadiran KopDes MP diharapkan tidak hanya menggerakkan roda ekonomi lokal, tetapi juga berkontribusi signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan membuka akses pembiayaan yang lebih adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat desa.
KopDes MP sendiri didesain untuk berfungsi sebagai pusat produksi dan distribusi yang dikelola secara kolektif oleh warga. Dengan berlandaskan prinsip gotong royong dan kekeluargaan, koperasi ini diproyeksikan menjadi kekuatan ekonomi baru yang bertumpu pada kemandirian desa.
“Kami bertekad menciptakan koperasi yang benar-benar menjadi episentrum ekonomi kerakyatan. Ini bukan sekadar program administratif, melainkan upaya serius untuk menjadikan koperasi sebagai solusi konkret atas tantangan ekonomi desa, seperti keterbatasan lapangan kerja dan kesenjangan antar wilayah,”tambah Novia.