Pacitanku.com, PACITAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pacitan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan instansi tersebut.
Pelaku kejahatan siber ini berupaya mengelabui calon korban dengan meminta data pribadi melalui pesan WhatsApp (WA) atau media online lainnya, dengan dalih untuk proses registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pacitan Tri Mujiharto secara resmi telah menyampaikan klarifikasi dan peringatan terkait modus ini.
“Mohon ijin, ada modus baru penipuan dengan mengatasnamakan Dukcapil. Mohon untuk diabaikan dan waspada, serta mohon diabaikan jika ada permintaan data melalui WA atau media online. Matur nuwun,” demikian bunyi imbauan yang disampaikan kepada publik, Kamis (29/5/2025).
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa Disdukcapil maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau melakukan permintaan data pribadi kepada masyarakat melalui surat edaran ataupun pesan WhatsApp seperti contoh yang beredar.
Dalam modus operandinya, pelaku mengirimkan pesan yang seolah-olah resmi, lengkap dengan kop surat palsu bertuliskan “Kementerian Dalam Negeri RI Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan” dan mencantumkan alamat kantor Disdukcapil Pacitan.
Pesan tersebut berisi permintaan konfirmasi data pribadi korban, seperti Nama, NIK, Tanggal Lahir, Nomor HP, alamat lengkap, hingga status kependudukan.
Untuk lebih meyakinkan, pelaku bahkan menyertakan contoh data penduduk atas nama tertentu, seperti “EDY WASANA” dengan NIK dan detail lainnya, serta mencantumkan jam operasional layanan Dispendukcapil, termasuk pada hari Sabtu dan Minggu.
Pesan tersebut juga kerap disertai tagar seperti #IKD, #KTPDigital, dan #Dukcapil untuk menambah kesan kredibel.
“Dukcapil atau Kemendagri tidak pernah mengeluarkan permintaan data sesuai surat atau WA tersebut,” tegas Tri Mujiharto.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan tidak merespons permintaan data pribadi yang mencurigakan.
Jika menerima pesan semacam itu, warga diminta untuk mengabaikannya dan tidak mengklik tautan apapun atau memberikan informasi pribadi.
“Untuk konfirmasi atau layanan kependudukan, masyarakat disarankan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil Pacitan atau melalui saluran komunikasi resmi yang telah disediakan,”pungkasnya.