Akal Bulus Preman: Peras Toko di Pacitan Pakai Stempel Karang Taruna Palsu, Akhirnya Diciduk Polisi

oleh -490 Dilihat
UNGKAP KASUS: Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menunjukkan barang bukti kasus pemerasan yang dilakukan tersangka IBAA (38) asal Kota Semarang. Tersangka menggunakan stempel Karang Taruna palsu untuk mengelabui korbannya di sejumlah toko ritel. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Kedok seorang pria berinisial IBAA (38), warga asal Kota Semarang, Jawa Tengah, dalam melancarkan aksi premanisme akhirnya terbongkar.

Dengan modus mencatut nama Karang Taruna dan berbekal stempel palsu, ia nekat memeras sejumlah toko ritel di Kabupaten Pacitan sebelum akhirnya diringkus jajaran Polres Pacitan.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, dalam rilis resminya menjelaskan bahwa tersangka melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai petugas kebersihan.

“Modusnya itu salah satunya berpura-pura menjadi petugas kebersihan serta mengatasnamakan Karang Taruna,”ujar AKBP Ayub dalam keterangan persnya, Kamis (22/5/2025) di Mapolres Pacitan.

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas salah satu toko Alfamart pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca juga: Pemalak Berkedok Organisasi Pemuda, Karang Taruna Pacitan Desak Penindakan Hukum

Saat itu, tersangka datang meminta uang iuran kebersihan. Petugas toko merasa janggal karena penarik iuran bukanlah orang yang biasa bertugas.

“Petugas Alfamart sempat menanya, ‘Kok beda pak yang narik sama sebelumnya?’,” tutur seorang sumber menirukan dialog. Tersangka berkilah dengan mengatakan, “Petugasnya sudah ganti.”

Meskipun curiga, petugas toko yang melihat tersangka datang bersama seorang rekannya yang menunggu di atas sepeda motor, akhirnya memberikan uang sebesar Rp100 ribu karena percaya dengan kwitansi berstempel Karang Taruna Bhakti Kampung RT/RW IV/VI yang disodorkan.

Belakangan diketahui, iuran tersebut palsu setelah dikonfirmasi dengan petugas kebersihan yang sebenarnya. Tersangka juga terlihat tergesa-gesa saat meminta uang iuran.

Kecurigaan semakin menguat setelah petugas Alfamart tersebut berkoordinasi dengan kasir Alfamart lain dan Indomaret di wilayah Pacitan, yang ternyata juga menjadi korban modus serupa.

Ciri-ciri pelaku yang terekam adalah laki-laki, tinggi badan sekitar 170 cm, kulit sawo matang, mengenakan topi, jaket (jumper) abu-abu putih, celana jeans, dan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street hitam dof dengan nomor polisi H 2342 XF.

Berbekal laporan dari masyarakat, Polres Pacitan segera bergerak cepat.

“Sekitar lima hari kemudian, kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di luar daerah Pacitan, beserta barang bukti yang telah kami amankan,” lanjut Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka merupakan seorang residivis.

“Yang bersangkutan sudah beraksi di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari hasil lidik kami. Kemudian untuk luar wilayah Kabupaten Pacitan juga ada. Kami sedang berkoordinasi dengan Polres lain sehingga semuanya dapat kami ungkap,”tegas AKBP Ayub.

Tersangka yang beralamat di Jalan Sriwibowo Dalam 4 No. 203, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang ini akan dijerat dengan pasal berlapis.

“Adapun tersangka premanisme akan dikenakan Pasal 368 KUHP berkaitan dengan pemerasan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta Pasal 335 ayat (1) KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP Jo Pasal 486 KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp900 juta,” pungkas Kapolres.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 lembar kwitansi iuran kebersihan dengan stempel Karang Taruna palsu. Kemudian 1 unit handphone merk Poco warna hijau.

Selain itu juga 2 bendel buku kwitansi, 1 buah stempel dengan nama Karang Taruna Bhakti Kampung RT/RW IV/VI, 1 unit kendaraan roda dua merk Honda Beat Street Nopol H 2342 XF beserta STNK.

Juga uang tunai sebesar Rp102.000 serta serta barang bukti pendukung lainnya seperti pakaian yang dikenakan saat beraksi dan KTP tersangka.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.