Polisi Keluarkan Larangan Keras Berenang di Muara Soge Usai 5 Nyawa Melayang

oleh -841 Dilihat
LARANGAN BERENANG. Sudah ada korban tewas 5 orang sejak 2019, polisi memasang tanda larangan berenang di muara Pantai Soge Ngadirojo Pacitan. (Foto: Sudarsono/Pacitanku)

Pacitanku.com, NGADIROJO – Sungai Kedung Gombang di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, kembali menorehkan duka mendalam.

Tiga nyawa dilaporkan hilang ditelan arus pada Sabtu (5/4/2025), menambah catatan kelam lokasi wisata air ini menjadi lima korban jiwa sejak tahun 2019.

Tragedi terbaru ini terjadi di tengah suasana libur Lebaran yang seharusnya penuh suka cita. Tiga korban nahas tersebut teridentifikasi sebagai Agus Widodo (31), Ahmad Fahrudin (26), dan Zainal Muttaqin (22), ketiganya berasal dari Kabupaten Ponorogo.

Peristiwa ini mengulang tragedi serupa yang terjadi pada tahun 2019 dengan korban Syahrul Yulian (14) asal Ponorogo, dan tahun 2022 yang merenggut nyawa Apriliyanto Dwicahyanto (31) dari Surakarta.

Kapolsek Ngadirojo, Iptu Makhmuddi Kurnianto, dengan nada prihatin membenarkan bahwa Sungai Kedung Gombang yang merupakan muara Pantai Soge telah berulang kali menjadi saksi bisu hilangnya nyawa.

“Sudah ada lima korban tenggelam di lokasi yang sama. Tahun 2019 satu korban, tahun 2022 satu korban, dan yang terakhir pada 5 April 2025 ini tiga orang meninggal dunia,”katanya saat ditemui Pacitanku.com di Mapolsek Ngadirojo, Selasa (8/4/2025).

Kapolsek Ngadirojo, Iptu Makhmuddi Kurnianto. (Foto: Sudarsono/Pacitanku)

Merespons kejadian tragis ini, aparat kepolisian bergerak cepat bersama pemerintah desa untuk melakukan langkah-langkah pencegahan.

“Kami telah memberikan imbauan melalui perangkat desa dan Babinsa. Selain itu, kami juga telah memasang banner peringatan yang jelas di sekitar lokasi kejadian, dengan larangan keras untuk berenang atau mandi di sungai tersebut,”jelas Iptu Makhmuddi.

Imbauan ini tidak hanya ditujukan kepada warga setempat, namun juga kepada para wisatawan yang datang dari berbagai daerah.

“Kami sangat berharap masyarakat lokal maupun wisatawan dapat memahami betapa berbahayanya lokasi ini. Demi keselamatan bersama, kami mohon dengan sangat untuk tidak beraktivitas mandi atau berenang di kawasan sungai,”tegasnya.

Pihak kepolisian bersama pihak terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi di kawasan-kawasan rawan seperti Sungai Kedung Gombang.

Tujuannya jelas, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan tidak ada lagi nyawa yang menjadi korban.

Sebelumnya, Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat menikmati liburan di sepanjang kawasan pantai selatan.

Baca juga: Kapolres Pacitan Ingatkan Masyarakat Usai Insiden Tenggelam

Peristiwa tragis di muara Sungai Kedung Gombang, dekat Pantai Soge, menjadi pengingat akan potensi bahaya yang mengintai.

AKBP Agung mengungkapkan bahwa sebenarnya di lokasi kejadian telah terpasang tanda larangan berenang berwarna merah.

Namun, kuat dugaan para korban mengabaikan peringatan tersebut karena melihat permukaan air muara yang tampak tenang.

“Sepanjang pantai selatan memang dikenal memiliki ombak yang kuat. Mungkin muara sungai terlihat tenang dari atas, padahal di dalamnya bisa sangat dalam dan berarus deras,”jelasnya.

Dia mengingatkan seluruh masyarakat, baik warga Pacitan maupun wisatawan, untuk lebih berhati-hati, terutama di masa libur panjang ini.

“Jika sudah ada tanda larangan berenang, jangan sekali-kali mencoba. Apalagi jika tidak bisa berenang, lebih baik bermain di tepi pantai saja. Kita harus selalu mengantisipasi, karena kita tidak pernah tahu bagaimana kondisi sebenarnya di dalam air,”pungkasnya.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.