Pacitanku.com, PACITAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan menggulirkan kebijakan regrouping, sebuah langkah strategis untuk menggabungkan 20 Sekolah Dasar (SD) di berbagai penjuru wilayah.
Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih efisien, efektif, dan berkualitas, demi masa depan gemilang para siswa.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dindik Pacitan, Wahyono menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan setiap anak di Pacitan mendapatkan akses pendidikan terbaik.
“Regrouping ini merupakan upaya kami untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya pendidikan, sehingga setiap anak mendapatkan kesempatan belajar yang setara dan berkualitas,” ungkap Wahyono.
Sebanyak 20 SD yang tersebar di beberapa kecamatan, seperti Donorojo, Punung, Pringkuku, Pacitan, Ngadirojo, dan Sudimoro, akan mengalami penggabungan.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap penurunan jumlah siswa yang signifikan dalam tiga tahun terakhir.
“Kriteria utama kami adalah sekolah-sekolah yang mengalami penurunan jumlah siswa secara berkelanjutan,” tambah Wahyono.
Dengan penggabungan ini, diharapkan proses pembelajaran akan menjadi lebih efektif dan efisien. Selain itu, langkah ini juga akan memungkinkan pemanfaatan sumber daya yang lebih optimal, termasuk tenaga pendidik.
Terkait dengan nasib para guru, Wahyono memastikan bahwa tidak akan ada yang dirugikan.
“Kami akan melakukan penataan penempatan guru dengan bijak, dan kesejahteraan mereka tetap menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.
Kebijakan ini tentu saja menarik perhatian berbagai pihak. Arifin, Anggota Komisi II DPRD Pacitan, mengungkapkan bahwa usulan regrouping telah memasuki tahap koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten, dan DPRD Pacitan.
“Kami telah mengadakan rapat koordinasi di Dindik untuk membahas secara mendalam tentang regrouping SD ini. Kami berharap, keputusan yang diambil akan menjadi yang terbaik bagi pendidikan di Pacitan,”ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.