Pacitanku.com, PACITAN – Tim gabungan dari Animal Rescue Pacitan, Exalos Indonesia, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Madiun berhasil menyelamatkan seekor trenggiling (Manis javanica).
Trenggiling tersebut masuk ke perkarangan rumah warga di Lingkungan Purwoharjo, Kelurahan Baleharjo, Pacitan pada Jumat (7/2/2025) pukul 14.03 WIB.
Trenggiling berjenis kelamin jantan dengan berat 2 kg (juvenil) ini ditemukan oleh Ahmad Rohmanudin. Tim gabungan segera merespons laporan dan mengevakuasi hewan yang dilindungi dan terancam punah ini.
“Tim gabungan segera merespons laporan tersebut dan berhasil mengevakuasi hewan yang dilindungi dan terancam punah ini,”kata Nugroho Suryo Wiyono dari Animal Rescue Pacitan.
Setelah diperiksa, trenggiling tersebut dalam kondisi sehat dan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya yang jauh dari pemukiman warga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungan. Jika menemukan hewan liar, segera laporkan kepada pihak terkait,”ujar pria yang akrab disapa Yono ini.
Trenggiling adalah salah satu hewan yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Perlindungan ini diberikan karena populasinya yang terus menurun akibat perburuan dan perdagangan ilegal.