Pacitanku.com, PACITAN – Pengajian akbar KH Muhammad Iqdam (Gus Iqdam) yang digelar di Pacitan pada Selasa (28/1/2025) tak hanya dibanjiri lautan jemaah, tetapi juga dipadati oleh para pedagang yang berharap mengais rezeki.
Namun, sempat beredar kabar bahwa para pedagang harus membayar Rp250 ribu per lapak untuk berjualan di area pengajian. Kabar ini sontak menimbulkan keluhan dari para pedagang.
Menanggapi hal tersebut, Asisten 1 Pemkab Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, turun tangan untuk mengklarifikasi. Ia memastikan bahwa seluruh pedagang di lokasi pengajian tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Saya mendengar ada pedagang mengeluh tidak bisa jualan di lokasi pengajian karena harus bayar. Dan ketika saya cek lapangan dan klarifikasi ternyata ada salah paham antara panitia dan pedagang. Untuk itu saya pastikan silahkan semua bisa berjualan tanpa ada uang sewa,” jelas Khemal Pandu.
Khemal Pandu menjelaskan bahwa kesalahpahaman bermula ketika beberapa pedagang meminta difasilitasi tenda terop dan listrik. Para pedagang tersebut kemudian berkoordinasi dengan panitia dan akhirnya muncul kesepakatan untuk patungan sewa tenda dan listrik senilai Rp250 ribu per lapak.
Kesepakatan tersebut berjalan dan beberapa tenda terop dengan aliran listrik pun terpasang. Namun, sayangnya informasi ini berkembang menjadi kabar bahwa semua pedagang diwajibkan membayar sewa lapak.
Mengetahui adanya kesalahpahaman tersebut, Asisten 1 Pemkab Pacitan langsung turun ke lapangan dan menegaskan bahwa semua lapak gratis.
“Semua pedagang sudah difasilitasi dengan baik, terkait pedagang yang sudah urunan untuk sewa tenda dan listrik, kami atas nama pemerintah kabupaten Pacitan akan mengembalikan semua uangnya. Jadi sekali lagi semua gratis,” tegas Khemal Pandu.
Di akhir klarifikasinya, Khemal Pandu menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Pacitan, khususnya kepada para pedagang, atas kesalahpahaman yang terjadi. Ia berharap para pedagang dapat berjualan dengan nyaman dan lancar selama acara pengajian berlangsung.
Para pedagang pun menyambut baik klarifikasi dan kebijakan dari Pemkab Pacitan ini. Mereka merasa lega dan bersyukur karena dapat berjualan tanpa dibebani biaya sewa lapak.