Pacitan Dilanda Krisis Vaksin PMK, Ratusan Sapi Terinfeksi, Peternak Resah

oleh -170 Dilihat
Pemeriksaan hewan ternak yang terjangkit PMK. (Foto:Putro Primanto/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menghantui Kabupaten Pacitan di awal tahun 2025.

Ratusan ekor sapi terinfeksi, sementara stok vaksin PMK di daerah tersebut telah habis. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan peternak yang khawatir akan dampak ekonomi yang ditimbulkan.

Data terbaru pada Senin (13/1/2025) yang dimiliki Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, dari total 59 ribu ekor populasi sapi, sebanyak 791 ekor telah terinfeksi PMK.

Dari jumlah tersebut, 672 ekor masih sakit, 44 ekor mati, 38 ekor sembuh, dan 37 ekor dipotong paksa.

Para peternak pun resah akibat wabah ini. Apalagi, kasus kematian sapi akibat PMK dilaporkan terjadi di beberapa wilayah, salah satunya seperti di Dusun Wawaran, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung.

“Kejadiannya (sapi mati, red) Minggu (12/1/2025) pagi di Dusun Wawaran. Sekarang yang terkena PMK lebih dari 20 sapi, 2 sapi disembelih paksa, dan 1 ekor mati,”ungkap Zainal Fanani, salah satu warga.

Di Desa Kasihan, Kecamatan Tegalombo, peternak terpaksa menjual sapi mereka dengan harga murah karena terjangkit PMK.

“Terpaksa kami jual dengan harga Rp 7,5 juta, kalau normal bisa laku hingga Rp 15 juta,”keluh Susianto, seorang peternak.

Krisis Vaksin dan Upaya Pemerintah

Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Pacitan telah mengajukan bantuan 80 ribu vial vaksin ke Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Pertanian.

“Hari ini kami sudah tidak memiliki sediaan vaksin PMK. Stok sudah habis digunakan tahun lalu, sedang tahun ini kami masih ajukan,”kata Kepala DKPP Pacitan, Sugeng Santoso.

Sugeng menjelaskan bahwa kebutuhan vaksin PMK saat ini sangat mendesak, terutama untuk 20 ribu ekor sapi yang masih sehat.

Idealnya, kata dia, vaksinasi PMK dilakukan setiap enam bulan sekali. Sementara, vaksinasi terakhir di Pacitan dilakukan pada Mei 2024 lalu.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada bantuan vaksin yang datang dari pemerintah provinsi maupun pusat.

Anggaran pengadaan vaksin PMK di tingkat nasional untuk tahun 2025 juga belum dialokasikan.

Meskipun menunggu bantuan vaksin, DKPP Pacitan tidak tinggal diam. Peternak yang membutuhkan vaksin dapat membeli vaksin non-subsidi.

Sementara itu, sapi yang terjangkit PMK ditangani dengan pengobatan vitamin dan penyemprotan desinfektan.

“Vaksinasi merupakan salah satu upaya terbaik untuk menghentikan penyebaran PMK,”kata Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Pacitan Agus Rustamto.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Pacitan mendesak Pemkab untuk segera mengambil langkah strategis guna mencegah meluasnya penyebaran virus dan meminimalisir dampak ekonomi.

Mereka juga merekomendasikan pemberian insentif atau ganti rugi bagi peternak yang sapinya mati akibat PMK. Hal ini bertujuan agar peternak tidak menyembelih dan menjual ternak terjangkit virus ke pasaran.

“Jika tidak tertangani dengan benar, ekonomi masyarakat yang jadi taruhan,”tegas Ketua Komisi II DPRD Pacitan Rudi Handoko.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.