Pacitanku.com, PACITAN – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polres Pacitan mengambil langkah tegas untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Salah satunya dengan memusnahkan barang bukti hasil penegakan hukum selama Operasi Lilin Semeru 2024.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan pada Kamis (19/12/2024) di Alun-alun Pacitan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho.
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya adalah 230 botol minuman keras (miras) berbagai merek, narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,6 gram dan 1,03 gram.
Selain itu 103 unit knalpot brong juga turut dimusnahkan.
Pemusnahan minuman beralkohol dilakukan dengan menggunakan alat berat, sementara knalpot brong dipotong menggunakan gerinda mesin.
Kapolres mengungkapkan pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan suasana aman dan kondusif selama Nataru.
“Kami ingin memastikan bahwa perayaan Nataru di Pacitan berlangsung aman, nyaman, dan sejuk bagi semua masyarakat. Kami tidak ingin momen ini dinodai oleh aktivitas-aktivitas yang meresahkan masyarakat,”kata Kapolres, dalam keterangannya kepada awak media.
Sebelum pemusnahan barang bukti, Polres Pacitan juga menggelar apel pasukan Operasi Lilin Semeru 2024.
Kapolres mengatakan apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menjaga keamanan selama momen Nataru.
Selain upaya pencegahan, Polres Pacitan juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di tempat-tempat rawan keramaian dan kerawanan lainnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.