Pacitanku.com, PACITAN — Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan mencatatkan 30 kasus baru HIV/AIDS dari total 5.699 sampel yang diskrining pada periode Januari hingga Oktober 2024.
Angka ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar belasan kasus.
Meski begitu, Dinkes Pacitan menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada penambahan jumlah pasien HIV/AIDS secara keseluruhan.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pacitan Nur Farida, skrining dilakukan terhadap kelompok masyarakat dengan risiko tinggi, seperti ibu hamil, penghuni rumah tahanan, serta pekerja di tempat hiburan malam.
“Jika HIV terdeteksi sejak awal, perawatan dan pengobatan bisa dilakukan lebih mudah, menghindari penularan kepada bayi yang dikandung,” jelas Farida.
Namun, Farida mengakui bahwa tidak semua pihak terbuka untuk menjalani skrining. Beberapa tempat hiburan malam masih menunjukkan resistensi terhadap upaya ini, meskipun sosialisasi terus digalakkan.
“Kami mengajak mereka untuk hidup sehat, namun tidak semua pihak mudah menerima ajakan untuk diskrining,” tambahnya.
Mayoritas pasien HIV/AIDS di Pacitan berasal dari kelompok usia produktif, antara 15 hingga 64 tahun. Meski tren kasus HIV/AIDS masih fluktuatif dengan rata-rata 2-3 kasus per tahun, Dinkes Pacitan terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk menghindari perilaku berisiko.
Salah satu bentuk pencegahan yang digalakkan adalah dengan memelihara gaya hidup sehat dan menjaga lingkungan agar tetap normal.
Dinkes juga menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin, khususnya bagi mereka yang memiliki risiko tinggi terhadap HIV/AIDS.
“Kami terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media untuk menjangkau kelompok rentan dan masyarakat umum,” pungkas Farida.