Pacitank.com, PACITAN — Beragam insentif diberikan untuk para buruh dan petani tembakau di Pacitan.
Salah satunya petani dan pelaku tembakau di Kecamatan Tulakan yang mendapat pelatihan las baja aluminium.
Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disdagnaker Pacitan Supriyono menjelaskan jika pelatihan las baja ringan akan selesai pada Senin (28/10/2024).
Selain pelatihan tersebut, sebelumnya Disdagnaker Pacitan juga telah menggelar pelatihan menjahit bagi para buruh rokok di Pacitan.
“Kegiatan pelatihan berdasarkan unit kompetensi yakni pelatihan menjahit bagi para buruh pabrik rokok di Pacitan,”kata Supriyono.
Hal tersebut dilakukan sebagai bagian program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja khususnya buruh pabrik rokok di Pacitan.
“Kegiatan pelatihan merupakan program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja khususnya buruh pabrik rokok di Pacitan,”pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah saat ini getol memberantas rokok ilegal. Jika menemukan rokok ilegal, masyarakat diimbau untuk melaporkan atau memberitakan informasi peredaran rokok ilegal kepada aparat penegak hukum atau Bea Cukai.

Setidaknya ada lima ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.