Pacitanku.com, PACITAN — Peredaran rokok ilegal yang dinilai cukup merugikan masyarakat perlu diberantas bersama.
Kendati di Pacitan belum ditemukan peredaran rokok ilegal, pencegahannya harus melibatkan semua unsur masyarakat.
Salah satunya melalui Aliansi Pemuda Pacitan Bersatu (APPB) Khoirul Affandi mengajak masyarakat turut serta memberantas peredaran rokok ilegal.
“Ya tentunya jika memang ditemukan rokok ilegal sangat merugikan masyarakat Pacitan”
Ia mencontohkan tahun ini saja, anggaran dana DBHCHT Pacitan mengalami penurunan signifikan sehingga dapat berdampak pada progres pembangunan di Pacitan.
“Kita bisa melihat anggaran DBHCHT Pacitan tahun ini yang mengalami penurunan. Bisa jadi salah satunya akibat maraknya peredaran rokok ilegal melalui medsos atau e-commerce,”ungkap dia.
Padahal menurutnya, ekosistem rokok lokal di Pacitan menghidupi ribuan petani, buruh pabrik, dan pedagang di Pacitan.
“Sedangkan di Pacitan itu ekosistem rokok lokal menghidupi ribuan buruh, petani, pedagang dan pekerja industri rokok lainnya,”pungkasnya.
Setidaknya ada lima ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.

Jika menemukan rokok illegal, masyarakat diimbau untuk melaporkan atau memberitakan informasi peredaran rokok ilegal kepada aparat penegak hukum atau Bea Cukai.