Ronny Wahyono Tegaskan akan Mundur dari DPRD Pacitan Usai Ditetapkan Sebagai Cabup

oleh -294 Dilihat
DAFTAR PILBUP. Ronny Wahyono yang berpasangan dengan Wahyu Saptono Hadi menjadi pasangan cabup-cawabup pertama yang mendaftar ke KPU Pacitan, tepatnya pada hari kedua pendaftaran Rabu (28/8/2024) siang. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Bakal calon bupati Pacitan Ronny Wahyono kembali menegaskan dirinya akan mundur dari posisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan usai ditetapkan sebagai calon bupati.

Ronny Wahyono sendiri merupakan sosok legislator kawakan di Pacitan yang telah menjadi anggota DPRD sejak tahun 2009. Bahkan dirinya menjadi Ketua DPRD Pacitan sejak 2014 sampai dengan 2024.

Pada pemilihan legislatif (Pileg) 14 Februari lalu, pria yang akrab disapa Ronny ini kembali terpilih menjadi legislator masa bhakti 2024-2029 dan telah dilantik pada 23 Agustus 2024 lalu.

Namun sesuai dengan aturan, anggota DPR, DPRD dan DPD terpilih hasil Pemilu 2024 wajib mundur saat maju pada Pilkada Serentak November 2024.

Sehingga, jika Ronny hendak maju sebagai calon kepala daerah, otomatis wajib mundur sebagai legislator.

“Saya dilantik sebagai anggota DPRD pada 23 Agustus 2024, dan sesuai peraturan, apabila persyaratan dinyatakan lengkap dan saya dinyatakan sebagai calon bupati pada 22 September mendatang, saya juga rela untuk mengundurkan diri dari jabatan anggota DPRD,”katanya, saat dikonfirmasi awak media usai pendaftaran di KPU Pacitan, Selasa (28/8/2024) siang.

Baca juga: Resmi! Ronny-Wahyu Daftar Bupati-Wakil Bupati Pacitan ke KPU

Aturan wajib mundur sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pada Pasal 32 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 menyebutkan bahwa calon anggota DPR RI maupun calon anggota DPRD kabupaten/kota/provinsi terpilih yang ingin maju pada Pilkada 2024 wajib mengundurkan diri.

Diberitakan sebelumnya, Ronny Wahyono yang berpasangan dengan Wahyu Saptono Hadi menjadi pasangan cabup-cawabup pertama yang mendaftar ke KPU Pacitan, tepatnya pada hari kedua pendaftaran Rabu (28/8/2024) siang.

Ronny-Wahyu yang mengusung tagline ‘Ramah’ tersebut terlihat diantar oleh jajaran partai politik sebagai parpol pendukungnya, yaitu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dalam keterangannya usai menyerahkan berkas pencalonan, Ronny-Wahyu menyampaikan persyaratan untuk formulir B1 KWK dinyatakan lengkap oleh KPU.

Selanjutnya, Ronny-Wahyu akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di RS Dr Moewardi Solo.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.