Ronny Wahyono-Wahyu Saptono Kantongi Rekomendasi 3 Parpol Maju Pilbup Pacitan

oleh -1296 Dilihat
KANTONGI REKOMENDASI. Bacabup Pacitan Ronny Wahyono saat menerima rekomendasi dari DPP Partai Nasdem pada Selasa (27/8/2024) siang. (Foto: Dok. DPD Partai Nasdem Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN –  Bakal calon bupati dan wakil bupati Ronny Wahyono dan Wahyu Saptono Hadi resmi mengantongi rekomendasi 3 partai politik (parpol) untuk maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan 2024.

Ketiga parpol yang memberikan rekomendasi itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

PKS lebih dahulu memberikan rekomendasi kepada Ronny Wahyono pada pekan lalu. Dua parpol lainnya, yakni PPP dan Nasdem memberikan rekomendasi kepada ketua DPRD Pacitan periode 2019-2024 itu pada Selasa (27/8/2024).

SK B1-KWK dari PPP untuk Ronny Wahyono diterima pada Selasa siang.

Baca juga: PKS Resmi Beri Rekomendasi Usung Ronny Wahyono Maju Pilbup Pacitan

Sementara di hari yang sama, Ronny-Wahyu mendapatkan SK B1-KWK dalam kongres III Partai Nasdem di Jakarta.

“Benar, kami (Nasdem, red) memberikan rekomendasi kepada Bapak Ronny Wahyono-Wahyu Saptono Hadi maju dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Pacitan 2024,”kata Wakil Ketua Bidang OKK DPD Partai Nasdem Pacitan Eko Hadi Susilo, saat dihubungi Pacitanku.com, selasa petang.

Lebih lanjut, Eko mengatakan paslon Ronny-Wahyu direncanakan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan pada hari kedua, yakni Rabu (28/8/2024).

“Kita Insyaallah mendaftarkan Ronny-Wahyu pada Rabu besok mas (wartawan, red),”tandasnya.

Sebagai informasi, Ronny Wahyono adalah politisi senior di Pacitan yang sudah berpengalaman sebagai anggota DPRD Pacitan sejak tahun 2009.

Bahkan dirinya menjadi Ketua DPRD Pacitan selama dua periode, sejak 2014 hingga 2024.

Sementara sosok Wahyu Saptono Hadi adalah politisi yang memiliki latar belakang militer sebagai TNI.

Sementara, merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang telah dijadikan dasar PKPU Pacitan, syarat minimal suara sah partai politik atau ambang batas pencalonan bupati dan wakil bupati Pacitan sebanyak 8,5 persen dari suara sah Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Di Pacitan, ambang batasnya adalah 29.894 suara dari total 351.690 suara sah pada Pileg 2024.

Kekuatan gabungan tiga parpol tersebut sudah cukup untuk mendaftarkan paslon Ronny-Wahyu ke KPU Pacitan.

Adapun suara parpol tersebut masing-masing adalah, PKS 19.132 suara (5,44 persen), Nasdem 14.973 suara (4,25 persen) dan PPP 10.969 suara (3,11 persen).

KPU Pacitan sendiri mulai membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan sejak Selasa (27/8/2024) sampai dengan Kamis (29/8/2024).

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.