Ronny Wahyono Siap Mundur dari DPRD Demi Maju Pilbup Pacitan

oleh -286 Dilihat
Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Ronny Wahyono mengaku siap mundur dari kursi DPRD jika dirinya resmi maju mencalonkan diri dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pacitan 2024.

“Tentu saja itu (memperjuangkan aspirasi masyarakat maju Pilbup, red) juga memerlukan sebuah pengorbanan, yaitu ketika nanti saya maju (Pilbup) memperjuangkan aspirasi masyarakat, maka saya juga harus mundur dari DPRD,”kata Ronny Wahyono saat dikonfirmasi Pacitanku.com, Rabu (7/8/2024) di Pacitan.

Sesuai dengan jadwal, masa jabatan terakhir Ronny Wahyono sebagai Ketua DPRD Pacitan masa bhakti 2019-2024 akan berakhir 23 Agustus 2024 mendatang.

Sejatinya, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari lalu, pria yang akrab disapa Ronny ini kembali terpilih menjadi legislator masa bhakti 2024-2029 yang akan dilantik pada 23 Agustus 2024 mendatang.

Namun sesuai dengan aturan, anggota DPR, DPRD dan DPD terpilih hasil Pemilu 2024 wajib mundur saat maju pada Pilkada Serentak November 2024.

Baca juga: Maju di Pilbup Pacitan, Ronny Wahyono: Saya Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Sehingga, jika Ronny hendak maju sebagai calon kepala daerah, otomatis wajib mundur sebagai legislator.

“(Mundur dari kursi DPRD, red) itu adalah sebuah konsekuensi daripada sebuah perjuangan (maju Pilbup),”tegasnya.

Sebagai informasi, aturan wajib mundur sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pada Pasal 32 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 menyebutkan bahwa calon anggota DPR RI maupun calon anggota DPRD kabupaten/kota/provinsi terpilih yang ingin maju pada Pilkada 2024 wajib mengundurkan diri sebelum pelantikan.

Merujuk pada PKPU nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan Pilkada, disebutkan bahwa pendaftaran calon kepala daerah dilakukan serentak pada 27-29 Agustus 2024. Kemudian hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024.

Diberitakan sebelumnya, Ronny akan maju dalam Pilbup Pacitan 2024. Ronny secara resmi ikut dalam penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati di internal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat beberapa waktu lalu.

Tak hanya mendaftar penjaringan di Partai Demokrat, Ronny itu juga mendaftar di penjaringan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pacitan.

Sementara, meskipun belum ada perjanjian kerjasama, sejumlah partai politik (Parpol) mengisyaratkan mendukung putra dari mantan Bupati Pacitan Sujono tersebut.

Parpol tersebut adalah PDIP dengan 6 kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 2 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2 kursi dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 kursi.

Jika terlaksana, koalisi empat parpol tersebut sudah cukup untuk mengunci tiket pencalonan Pilbup Pacitan karena sudah terpenuhi minimal jumlah kursi parlemen sebesar 20 persen.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.