Bupati Pacitan Imbau Warga Bantu Lancarkan Proses Coklit Data Pemilih

oleh -404 Dilihat
USAI COKLIT. Bupati bersama komisiner KPU dan Bawaslu usai tahapan coklit pada Selaa (25/6/2024). (Foto: Dok. Prokopim Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan mulai melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pacitan dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Sesuai dengan jadwal, tahapan coklit ini dimulai pada Senin (24/6/2024) hingga Rabu (24/7/2024) mendatang.

Adapun sasaran pertama coklit KPU Pacitan adalah pencocokan data keluarga Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji pada Selasa (25/6/2024).

Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) didampingi ketua KPU Pacitan Aswika Budy Arfandhy dan Ketua Bawaslu Pacitan Syamsul Arifin mendatangi rumah dinas bupati Pacitan pada Selasa.

Setelah melaksanakan coklit, rumah dinas ditempeli stiker penanda bahwa data keluarga yang menempati rumdin itu telah dilakukan pencocokan dan penelitian. Sehingga, datanya telah valid terdaftar dan bisa menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2024.

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengajak warga Pacitan untuk melancarkan proses coklit. Dia mengharapkan warga mempersiapkan data yang akan dicoklit dan menyukseskan tahapan Pilkada 2024.

“Mari kita sukseskan bersama dengan cara melakukan coklit, siapkan KTP dan KK untuk memudahkan semua,”kata pria yang akrab disapa Mas Aji ini, mengutip siaran pers Prokopim Pacitan.

Terpisah, dalam keterangannya di kantor KPU, Ketua KPU Pacitan Aswika Budy Arfandhy mengatakan partisipasi aktif dari seluruh PPK, PPS, Pantarlih dan seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan sangat penting dalam suksesnya Coklit untuk pemutakhiran data pemilih Pilkada Pacitan.

Selama tahapan coklit, masyarakat akan didatangi petugas yang mengenakan seragam Pantarlih. Saat didatangi, masyarakat akan diminta menyiapkan fotokopi kartu keluarga (KK) dan KTP terbaru.

Diketahui, sebanyak 1.876 petugas Pantarlih bakal melaksanakan coklit data pemilih Pilkada 2024 dengan mendatangi rumah warga satu satu per satu.

Nantinya setelah selesainya tahapan coklit, tahapan selanjutnya yakni penyusunan daftar pemilih hasil coklit oleh PPS.

Kemudian penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Diketahui pada Pilkada 2024 ini, Kabupaten Pacitan akan memiliki 1.101 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 12 kecamatan.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.