Usai Dapat Surat Rekomendasi Gubernur, Proses Pengusulan Gelar Pahlawan Kiai Hamid Dimyathi Berlanjut di Tingkat Nasional

oleh -258 Dilihat
SEMINAR. Pemkab Pacitan menggelar seminar gelar pahlawan nasional KH Hamid Dimyathi pada Kamis (22/12/2022) di STKIP PGRI Pacitan. (Foto: Dwi Purnawan/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Proses pengusulan gelar pahlawan nasional (GPN) Kiai Hamid Dimyathi dari Pondok Pesantren Tremas, Pacitan memasuki babak baru. Setelah mendapatkan surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur pada Desember 2023 lalu, kini tahapannya akan masuk ke tingkat nasional.

Anggota Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Pacitan Subiyanto Munir saat dikonfirmasi Pacitanku.com pada Sabtu (9/3/2024) mengatakan, dengan turunnya surat rekomendasi gubernur tersebut, tahapan selanjutnya adalah diusulkan dalam sidang tingkat nasional oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada bulan Maret 2024.

“Insyaallah surat rekomendasi gubernur ini menjadi alat bukti akhir proses pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Kiai Hamid Dimyathi, dan di sidang provinsi 1 kali, layak diusulkan oleh Gubernur Jatim menjadi pahlawan nasional dengan tahapan disidangkan akhir bulan Maret ini di tingkat nasional,”jelas pria yang akrab disapa Subiyanto ini.

Namun demikian dalam perjalanan hingga meraih gelar pahlawan nasional, kata Subiyanto, bukan merupakan jalan yang mudah.

TP2GD menggelar kegiatan sarasehan sosialisasi pengusulan gelar pahlawan nasional KH Hamid Dimyathi pada Kamis (10/8/2023) di Gedung DPRD Pacitan. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Hal itu, kata pria yang akrab disapa Subi ini, berdasarkan pengalaman sejumlah daerah yang lebih dahulu mengusulkan, tercatat ada yang sampai 6 hingga 7 kali pengusulan.

“Dan dari kita, Pacitan, (Kiai Hamid Dimyathi, red) ini adalah pengusulan perdana ke Kementerian Sosial RI, dan pelaksanaan sidang di Kemensos dibersamakan dengan usulan lama yang dari Jatim,  baik dari yang telah  5 kali belum berhasil, 4 kali dan hingga 7 kali,”papar Subi.

“Kalau untuk tahun 2024 ini, usulan baru ada 2 di Jatim, yakni dari Dinsos Pacitan Kiai Hamid Dimyathi, kemudian dari Jember adai KH Ahmad Sidik, selain itu juga pengusul lama itu ada empat daerah, yakni Kabupaten pengusul 6 kali menuju 7 kali yaitu dari kabupaten situbondo, kemudian 5 kali menuju 6 kali dari Jombang dan 4 kali menuju 5 kali itu dari Bangkalan Madura,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jatim menerbitkan surat rekomendasi nomor 400.9.15.1/47285/107.3.06/2023 itu, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerangkan dengan hormat bahwa pada dasarnya mendukung dan merekomendasikan Kiai Hamid Dimyathi untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Pengusulan itu sebagaimana hasil Sidang Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa perjuangan dan pengorbanan beliau sebagai pemimpin pesantren Tremas Pacitan, aktivis pergerakan serta perjuangan dalam mempertahankan kemerdakaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,”demikian kata Khofifah dalam surat rekomendasi yang terbit pada 11 Desember 2023 itu.

Video Napak Tilas Jejak Perjuangan Kiai Hamid Dimyathi, Mujahid dari Bani Abdul Manan Attarmasie Pacitan

No More Posts Available.

No more pages to load.