Sidak Pasar, Satgas Pangan Pacitan Wajibkan Pedagang Pasang Spanduk HET Beras

oleh -574 Dilihat
SIDAK. Satgas pangan melakukan Inspeksi mendadak (sidak ) ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Pacitan, Kamis (29/2/2024). (Foto: Julian Tondo/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Satuan petugas (satgas) pangan melakukan Inspeksi mendadak (sidak ) ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Pacitan, Kamis (29/2/2024).

Sidak saat ini, dilakukan oleh satgas pangan yang terdiri dari bagian perekonomian, satreskrim polres Pacitan, dinas pertanian, serta dinas perdagangan dan tenaga kerja (Disdagnaker).

Sidak pasar, akan dilakukan secara intens diseluruh pasar pasar tradisional Pacitan. Saat ini sidak dilakukan di pasar Arjosari, serta pasar minulyo , dan akan dilakukan terus hingga krisis beras berakhir.

Dalam sidak kali ini, satgas menemukan sejumlah pedagang beras yang belum memasang spanduk harga beras di lapaknya.

Baca juga: Pemkab Pastikan Stok Beras di Pacitan Aman untuk 3 Bulan Kedepan

Menurut Kabag perekonomian Pacitan, Ali Mustofa, meskipun distribusi beras aman, namun pedagang tetap diwajibkan untuk memasang spanduk harga. Hal ini harus dilakukan agar masyarakat paham tentang harga beras saat ini .

“Spanduk wajib dipasang agar konsumen tahu bahwa harga eceran tertinggi (HET) beras itu Rp 10.900 per kilogram. Dan HET beras untuk per lima kilogram Rp.54.500, ” kata Ali Mustofa.

Ali menambahkan, meskipun distribusi beras SPHP dari Bulog lancar dan aman, namun pemasangan spanduk harga harus tetap dilakukan.”Jika ada pedagang yang tidak pasang spanduk, kami akan lakukan peringatan Sampai dengan pencabutan ijin dagang beras,”imbuhnya.

Bukan hanya itu, jika ditemukan ada pedagang nakal yang berani menjual beras diatas HET, maka satgas pun akan menindak pedagang secara hukum yang berlaku.

“Allhamdulillah, dengan adanya beras SPHP ini. bisa bantu kami dapat beras murah tapi kualitas juga baik.semoga harga beras tetap stabil. Jadi kami masyarakat tidak bingung,”kata Jumangin, salah satu pedagang beras di Pacitan.

No More Posts Available.

No more pages to load.