Kaleidoskop DPRD Pacitan 2023: Komisi III Soroti Kondisi Fiskal di Pacitan yang Belum Sepenuhnya Kuat

oleh -687 Dilihat
Ketua Komisi III DPRD Pacitan Anung Dwi Ristanto. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Tahun 2023 diawali dengan Ketua Komisi III DPRD Pacitan Anung Dwi Ristanto menyoroti kondisi fiskal di Pacitan yang belum sepenuhnya kuat. Hal itu disampaikan oleh Anung usai rapat paripurna penetapan Raperda APBD Pacitan tahun 2023, Januari 2023 lalu.

“Di Pacitan, APBD itu Rp1,6 triliun yang kita tetapkan, itu PAD kita hanya di angka Rp165 miliar atau hanya 10 persen dari total APBD, artinya apa? bahwa kemandirian fiskal kita itu belum sepenuhnya kuat dan PAD belum sepenuhnya bagus,”kata Anung.

Dengan kondisi tersebut, Anung menyebut jika ada kebijakan yang bergeser, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bisa merasa kesulitan.

“Artinya kalau katakan ada kebijakan yang dalam hal ini sedikit saja bergeser, maka Pemda akan merasa kesulitan, hajat hidup kita selalu bertambah, perkembangan bertambah, kebutuhan bertambah tapi pendapatan kita turun, karena kebijakan pemerintah pusat,”jelasnya.

Lebih lanjut, Anung mengungkapkan kondisi itu menjadi pelajaran bagi Pemkab, bersama DPRD Pacitan untuk lebih concern dengan peningkatan PAD.

“Dengan satu harapan jika PAD meningkat maka kita fiskal kita kuat dan kita tidak lagi terancam dengan resesi dan juga perubahan kebijakan dari pusat, itu menjadi concern saat itu salah satunya ya urusan PAD,”tandas politikus Partai Demokrat ini.

PAD sendiri, kata Anung, saat ini garis besarnya hanya dua, yaitu terkait dengan pajak dan juga kaitan dengan retribusi.

“Kalau PAD kita juga proyeksikan naik, dari tahun 2022 yang Rp 165 miliar itu kita proyeksikan di tahun 2023 naik menjadi hampir Rp200 miliar, sehingga ada sekitar Rp 40 miliar untuk kita diupayakan di tahun 2023 besok sebagai salah satu cara menjawab dari kondisi ini,”ungkapnya.

Di sisi lain, Anung mengatakan postur APBD mengalami penurunan sekitar Rp 50 miliar. Di sisi lain, jika melihat belanja daerah, ada sejumlah kenaikan belanja seperti belanja pegawai hingga barang dan jasa.

“Lebih jauh daripada itu, ketika kita melihat belanja belanja pegawai kita naik, kurang lebih Rp700 miliar sekian, Rp 1,6 triliun tinggal barang jasa, belum lagi belanja barang jasa, total belanja operasi Rp1,2 triliun, berarti kisaran Rp300-400 miliar untuk membangun Pacitan,”paparnya.

Keterbatasan itu, kata Anung, tentu membutuhkan pemikiran oleh Pemkab bagaimana meningkatkan PAD di Pacitan.

“(Kondisi) itu kan tidak mudah dan itu butuh pemikiran, tantangan, bagaimana belanja terus meningkat, PAD ya tidak sepenuhnya baik, kalau mau ya kita genjot dari bawah, ini tantangan,”pungkasnya.

Kedua, yakni DPRD Pacitan mendorong agar kekosongan jabatan di Pacitan dapat segera di isi mengingat butuhnya posisi tersebut.

Kekosongan kursi jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) perlu disikapi cepat. Karena itu, DPRD mendorong Pemkab Pacitan segera mempersiapkan pembentukan pansel (panitia seleksi), sehingga lelang terbuka bisa digulirkan.

Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono mengatakan, terkait pengisian jabatan memang menjadi kewenangan bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Namun demikian, DPRD memiliki juga tupoksi mengawasi jalannya pemerintahan. Termasuk memberikan masukan agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. ‘’Dalam hal ini terkait pengisian, kami berharap segera disiapkan,’’ katanya.

Saat ini, ada dua jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang kosong. Yakni, kepala dinas perdagangan dan tenaga kerja (disdagnaker) serta staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum politik. Sementara pada 2023, ada enam kepala OPD lainnya yang menyusul.

‘’Kami harapkan kekosongan jabatan ini bisa segera terisi agar dapat membantu kerja bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan,’’ ujar politisi Partai Demokrat itu.

Dijelaskan, mendekati pelaksanaan APBD 2023, banyak tugas yang harus dikerjakan OPD. Jika pucuk pimpinan dalam suatu perangkat organisasi daerah kosong, tentunya akan berdampak pada penyelenggaraan pemerintah nantinya.

Meskipun sudah ada Plt, kata Ronny, tentu tidak sebaik kepala OPD defintiif. Karena seorang Plt harus merangkap pekerjaan. Selain itu, kewenangannya juga terbatas. ‘’Kepala OPD definitif dan plt tentu beda tingkat kewenangannya,’’ kata Ronny.

No More Posts Available.

No more pages to load.