DPRD-Pemkab Sepakati APBD Pacitan Tahun 2024 Sebesar Rp 1,68 T

oleh -4807 Dilihat
TANDATANGAN. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Pacitan menyepakati dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pacitan tahun 2024 sebesar Rp1,68 triliun. (Foto: Dok. DPRD Pacitan)

Pacitanku.com, PACITANDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan menyepakati dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pacitan tahun 2024 sebesar Rp1,68 triliun.

Penetapan itu disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun 2024 pada Rabu (8/11/2023) di ruang paripurna DPRD Pacitan.

Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono saat membacakan keputusannya mengatakan belanja daerah diproyeksikan Rp 1,70 miliar.

Dengan kata lain, proyeksi belanja lebih besar dari pendapatan.

Adapun rincian APBD tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2097 miliar dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,44 triliun.

‘’Sementara penerimaan pembiayaan direncanakan Rp 20 miliar,”kata Ronny.

Menurut dia, sejumlah target pendapatan dinaikkan, terutama PAD yang diproyeksikan Rp 209,7 miliar dari tahun sebelumnya Rp 199 miliar.

Ronny mengatakan DPRD terus bersinergi dengan Pemkab Pacitan guna menyukseskan program kerja yang tertuang dalam RPJMD tahun ketiga bupati dan wakil bupati pacitan.

“Pembangunan tahun depan di arahkan sesuai tema yakni memantapkan kemandirian dan ketahanan ekonomi masyarakat dan menjaga stabilitas sosial,”jelas legislator Partai Demokrat (PD) Pacitan ini.

Usai dibacakan penetapan, pengambilan keputusan terhadap raperda tentang APBD pacitan tahun 2024, ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Bupati Pacitan dan pimpinan DPRD.

Setelah disepakati, Raperda akan melalui fasilitasi Gubernur Jawa Timur, sebelum akhirnya diberlakukan sebagai pedoman pembangunan pemerintah Kabupaten Pacitan tahun 2024.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.