Dewan Minta Pemkab Pacitan Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak, Khususnya Jalan Menuju Perbatasan

oleh -636 Dilihat
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan, Pujo Setyo Hadi mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan untuk memprioritaskan perbaikan jalan rusak. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan, Pujo Setyo Hadi mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan untuk memprioritaskan perbaikan jalan rusak.

Pria yang akrab disapa Pujo ini menuturkan, saat ini memang sesuai dengan visi dan misi Bupati Pacitan yang tertuang dalam rencana Pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) terkait pembangunan dan perbaikan jalan perbatasan sudah sesuai target.

Hanya saja, kata dia, masih banyak jalan-jalan menuju perbatasan yang perlu diperbaiki.

“Pembangunan jalan wilayah perbatasan insyaallah sesuai target, hanya jalan-jalan menuju perbatasan itu banyak yang rusak, maka menjadi pekerjaan rumah,”kata Pujo, Senin (6/11/2023) di Pacitan.

Salah satu hal yang kemudian harus dilakukan Pemkab, kata Pujo, adalah menambah porsi anggaran untuk perbaikan jalan menuju wilayah perbatasan.

“Ini menjadi tugas berat dan memang harapannya jalan kabupaten yang kilometernya bertambah 1.374 kilometer ini ya memang bertambah anggaran, oleh karena itu dorongan kepada Pemkab adalah untuk fokus kepada infrastruktur, khususnya jalan kabupaten tentunya harus menjadi perhatian, yang bisa dilaksanakan (perbaikan) manakala memang anggarannya ada,”jelas legislator Partai Demokrat (PD) ini.

Salah satu bentuk dukungan dari DPRD, kata Pujo, adalah bekerja sama dengan Pemkab untuk menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Kamis (22/6/2023) pagi melakukan Groundbreaking sebagai penanda dimulainya pembangunan infrastruktur jalan ruas Cemeng-Widoro. (Foto: Dok. Prokopim Pacitan)

Jelang akhir tahun 2023 ini, kata Pujo, sudah ada sejumlah kriteria perbaikan jalan kabupaten. Dimana ada kategori sudah mantap dan juga sudah baik.

“Karena sudah ada progress juga pengerjaan di tahun 2023, baik (melalui APBD) induk maupun (APBD) perubahan ini sudah ada, hanya progressnya kita membangun 4 persen, namun juga ada yang rusak 2 persen,”tandas dia.

Selain itu, DPRD Pacitan juga menyarankan kepada Pemkab agar perbaikan jalan rusak menjjadi perhatian.

“Kalau memang support anggaran, mana yang rusak berat itu yang dikerjakan, diprioritaskan, jadi tambal sulam itu sah hukumnya, kemudian kalau semua sudah diperbaiki, boleh diulang kembali untuk yang lebih mantap,”ujar dia.

Selama ini, kata Pujo, proses pengerjaan dan perbaikan infrastruktur sudak dilakukan sesuai prosedur, baik dari bottom up, top down, juga dari teknokrat.

Hanya saja, karena prosentase jalan rusak di Pacitan cukup banyak, maka Pujo menyebut progres Pembangunan dan perbaikan masih belum sesuai.

“Artiya memang sudah mengadopsi musyawarah perencanaan Pembangunan, selain itu sudah melalui permintaan, dan pak bupati bersama Pemda ini tentunya sudah melakukan sidak, dan sudah mengerjakan,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.