Pemkab Pacitan Proyeksikan Gaji ASN Tahun 2024 Alami Kenaikan

oleh -944 Dilihat
Dalam rapat paripurna DPRD Pacitan yang digelar pada Senin (30/10/2023), Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji membacakan Pandangan Eksekutif atas pandangan umum fraksi di DPRD Pacitan. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan memproyeksikan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2024.

Dalam rapat paripurna DPRD Pacitan yang digelar pada Senin (30/10/2023), Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji membacakan pandangan eksekutif atas pandangan umum fraksi di DPRD Pacitan.

Dalam paparannya, Bupati Aji mengatakan secara umum, Pemkab Pacitan memproyeksikan alokasi anggaran bagi ASN untuk Tahun Angaran 2024 pada belanja pegawai sekitar Rp.771 miliar, atau meningkat sebesar 8 persen.

Bupati Aji dalam paparannya beralasan peningkatan itu diharapkan mampu meningkatkan kinerja ASN dalam melayani masyarakat.

“Peningkatan gaji ASN sebesar 8 persen diharapkan akan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Dengan kenaikan gaji 8 persen belanja pegawai pada Perda APBD 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 771 miliar,”kata Bupati.

Menurut Bupati, para ASN harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Hal itu pula yang melandari adanya kenaikan belanja pegawai.

“Kritik saran masukan dan evaluasi terkait belanja pegawai dan kinerja menurut Aji perlu menjadikan perhatian para ASN. Pegawai harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.’ungkapnya.

Jika melihat prosentase, anggaran dalam raperda APBD 2024 postur anggaran belanja pegawai menghabiskan 38,1 persen.

Jika dari total realisasi belanja daerah pada tahun anggaran 2024 diproyeksi Rp.1,6 triliun akan menjadi pengeluaran terbesar dibanding pos belanja modal hanya sekitar Rp.164 miliar.

Adapun sepanjang 2024 Pemkab Pacitan hanya memiliki pendapatan asli daerah (PAD) Rp. 209 miliar. Sebagian besar pemasukan justru berasal dari dana transfer direncanakan sebesar Rp.1,4 triliun.

Dalam kesempatan rapat paripurna itu, Bupati juga menjawab pemandangan umum (PU) fraksi terkait DAK reguler bidang jalan.

“Sementara terkait penurunan DAK fisik terutama pada Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler bidang jalan di sebabkan karena capaian jalan kondisi mantap sudah lebih dari 55 persen, sehingga tidak jadi alokasi perioritas. Rancangan APBD 2024 telah memperhatikan indikator RPJMD yang belum tercapai tahun sebelumnya,”kata Bupati Aji.

No More Posts Available.

No more pages to load.