Dukung Pembangunan Desa Baru Ketroharjo, DPRD Pacitan Kebut Bahas Raperda Penetapan Desa

oleh -50 Dilihat
Gedung DPRD Kabupaten Pacitan. (Foto: Dwi Purnawan/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penetapan desa di Kabupaten Pacitan.

Perecepatan pembahasan ini adalah dalam rangka mendukung Pembangunan desa baru di Pacitan, yakni Desa Ketroharjo, Kecamatan Tulakan yang telah menerima kode desa dari kementerian dalam negeri bulan oktober 2022 lalu.

“Kita merujuk pada peraturan daerah nomor 6 tahun 2015 tentang penetapan desa, maka dengan ditambahnya jumlah desa, peraturan tersebut harus dirubah,”kata sekretaris Komisi I DPRD kabupaten Pacitan Arif Setia Budi, mengutip laman DPRD Pacitan, Kamis (19/10/2023).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa ASB ini mengatakan perubahan atas Perda tersebut nantinya akan memperbaharui sejumlah substansi.

Selain mencantumkan desa Ketroharjo berjejer bersama 166 desa lainya, perubahan ini akan menjadi dasar desa Ketroharjo untuk memperoleh anggaran operasional desa.

Termasuk didalamnya Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Pacitan, serta Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat.

“Dengan ADD itulah nanti, operasional desa berjalan. Untuk penghasilan tetap (siltap) perangkat desa operasional lainya,”ujar wakil rayat dapil Tulakan-Kebonagung tersebut.

ASB berharap Desa Ketroharjo juga segera memperoleh gelontoran Dana Desa (DD) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Fungsinya begitu penting untuk membangun desa baru yang berpenduduk lebih dari 4000 jiwa tersebut.

Selain itu, kata dia, infrastruktur desa dan potensi desa didalamnya perlu dikembangkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemekaran inikan dilandasi ketimpangan jumlah penduduk, geografis dengan aspek pelayanan pemerintahan yang diperlukan,”ujar ASB.

“Kami mengapresiasi semua pihak, termasuk masyarakat setempat yang berjuang untuk menjadi desa definitif sejak tahun 2015. Semoga dengan ini, masyarakat dapat lebih menjangkau layanan pemerintahan,”tutupnya.