Akhirnya, 351 PPPK Guru Formasi 2022 di Pacitan Terima SK, Harapkan Terus Berinovasi

oleh -3 Dilihat
Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 351 tenaga guru formasi 2022 tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji di Pendopo Mas Tumenggung Djogokarjo, Senin (31/7/2023). (Foto: Dok. Prokopim Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Kabar baik diterima ratusan guru guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022. Mereka akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) mengajar dari Pemerintah.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 351 tenaga guru formasi 2022 tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji di Pendopo Mas Tumenggung Djogokarjo, Senin (31/7/2023).

“Selamat dan saya berharap dengan perubahan status ini Bapak Ibu bisa lebih berkonsentrasi sehingga kinerjanya lebih meningkat,”kata Bupati, mengutip siaran pers Prokopim Pacitan.

Kepada para pendidik Bupati mengingatkan bahwa tantangan dunia pendidikan kedepan akan semakin berat.

Bupati berharap guru harus lebih inovatif menghasilkan program sekolah yang baik agar mendapatkan kepercayaan masyarakat.

PPPK guru formasi 2022 yang hari ini menerima SK sebanyak 351 dari 352 formasi. Satu orang batal menerima SK karena meninggal dunia.

Dari jumlah tersebut 1 dari guru TK, 320 guru SD dan 31 guru SMP.