Oknum ASN di Pacitan Diduga Gelapkan Uang Warga, Tunggu Sanksi Meskipun Sudah Damai

oleh -8 Dilihat
Kasubbag TU Bapenda Pacitan Ponco Nugroho saat memberikan keterangan kepada awak media perihal peristiwa dugaan penggelapan oleh salah satu oknum ASN di kantornya, Rabu (7/6/2023). (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pacitan berinisial W diduga melakukan tindakan penggelapan uang warga yang seharusnya digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan.

Akibatnya, korban bernama Effendi Budi Wirawan, warga Kelurahan Sidoharjo, Pacitan merasa ditipu oleh oknum ASN yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah Pacitan tersebut.

Perkara ini muncul usai korban yang akrab disapa Budi Sartek ini mendatangi kantor Bapenda UPT pengelolaan pendapatan daerah Pacitan pada bulan Mei lalu.

Ia menanyakan perihal pajak kendaraan sebesar Rp6,25 juta yang sudah dibayarkan ke oknum pengawai Bapenda. Saat itu, W menjanjikan akan memproses pajak dalam kurun waktu selama 1 bulan.

Namun rupanya hingga awal Juni belum jelas penyelesaiannya, sempat dijanjikan tuntas awal Juni, tapi tetap belum selesai.

Oknum ASN tersebut meminta korban segera membayar pajak, yang langsung diberikan secara kontan berikut berkas surat kendaraan milik Budi. Namun ternyata, hingga tenggat waktu yang dijanjikan, yakni 2 Juni 2023, bukti pembayaran pajak tak kunjung diberikan kembali.

Budi merasa curiga dan akhirnya mendatangi kantor dan mendapati berkas pajak itu belum terbayar dan tidak masuk di kantor Bapenda.

“Betul mas (peristiwa itu), saat ini keperluan korban sudah kami tuntaskan dan hari ini akan kita kirimkan ke rumahnya langsung,”kata Kasubbag TU Bapenda Pacitan Ponco Nugroho saat ditemui Pacitanku.com di kantornya, Rabu (7/6/2023) siang.

Lebih lanjut, Ponco mengatakan jajarannya juga melaporkan peristiwa itu ke atasan untuk ditindaklanjuti dengan pembinaan kepada oknum ASN yang melakukan dugaan penggelapan tersebut.

“Sementara oknum yang bersangkutan sudah kami laporkan ke atasan untuk mendapatkan pembinaan (sanksi) lebih lanjut,”jelasnya.

Terkait dengan penggunaan uang tersebut untuk apa, Ponco belum bisa memastikan. Namun demikian, kata dia, disebutkan uang untuk kepentingan keluarga.

“Untuk dipakai apa uangnya, kami belum bisa memastikan, yang jelas untuk kepentingan keluarga, dan ini juga sudah damai, belum sampai laporan ke polisi,”pungkas Ponco.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.