PNS di Pacitan Diharapkan Jalankan Tugas dan Fungsi Secara Profesional dan Berdedikasi Tinggi

oleh -2 Dilihat
SUMPAH PNS. Sebanyak 246 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (21/3/2023). (Foto: Dok. Prokopim Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Sebanyak 246 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji (Mas Aji) di Pendopo Mas Tumenggung Djogokarjo Kabupaten Pacitan, Selasa (21/3/2023).

Momentum ini menurut Mas Aji, menjadi muara sekaligus garis start bagi PNS setelah melalui proses panjang.

Sejalan dengan itu, PNS dituntut mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat.

Hal ini memberikan konsekuensi logis bagi PNS, untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban.

”Saya berharap kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Pacitan, khususnya yang baru diangkat dan dilantik, untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab, serta berdedikasi tinggi,”kata Bupati, mengutip siaran pers Prokopim Pacitan.

Sejalan dengan itu pula, PNS bisa menjaga nama baik pribadi maupun instansi, dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan.

Selain mengambil sumpah/janji PNS, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji juga melantik 233 PNS ke jabatan fungsional serta 2 (dua) pejabat fungsional yang naik jenjang ke jabatan fungsional ahli utama.