Ketua KPU Pacitan: Tahapan Coklit Pemilu Serentak 2024 Berjalan Baik dan Lancar

oleh -0 Dilihat
Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan Sulis Styorini menyebut tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan di Kabupaten Pacitan berjalan baik dan lancar.

“KPU telah melakukan coklit dari tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023, sebanyak 1857 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah kita turunkan untuk datang dari rumah ke rumah untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap pemilih, yang sampai dengan sejauh ini coklit itu bisa berjalan dengan baik dan lancar,”kata perempuan yang akrab disapa Rini ini saat ditemui awak media pada Selasa (21/3/2023) di Pacitan.

Proses coklit di Pacitan, kata Rini, juga tidak ada temuan-temuan di lapangan, utamanya yang disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Artinya sampai dengan sejauh ini tidak ada temuan-temuan, ataupun juga saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu Kabupaten pacitan kepada di tingkat KPU,”ujar dia.

Sehingga, imbuh Rini, tahapan selanjutnya dari COklit adalah akan direkap menjadi Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)

“Untuk kegiatan selanjutnya dari hasil coklit ini, kemudian akan direkap menjadi DPHP oleh PPS nanti tanggal 30 sampai dengan tanggal 31 Maret 2023, usai nanti ditetapkan hasilnya DPHP tingkat PPS kemudian naik kemudian naik rekapnya di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ussai direkap di tingkat PPK, kata Rini, kemudian di KPU Kabupaten nanti hasil ini akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. “Penetapan DPS itu ditetapkan tanggal 5 April 2023, kemudian juga ada DPS hasil perbaikan,”tandas dia.

Tidak menutup kemungkinan, kata Rini, dari hasil Coklit itu bisa ada penambahan data atau pengurangan data dari hasil coklit yang dilakukan oleh Pantarlih.

“Karena data ini kan terus bergerak misalnya kemudian juga ada data pemilih baru ada pemilih pindahan,”ujar dia.

Hasil DPS itu, kata Rini, kemudian diturunkan kembali ke PPS, dan diperbaiki serta direkap lagi ke tingkat kabupaten yang kemudian akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Untuk data masih fluktuatif, artinya kan data pemilih yang pindah, data pemilih meninggal dunia baru itu kan tidak bisa kita prediksi bisa jadi bertambah bisa jadi berkurang,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.